Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Incraht, Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara
Regional

Incraht, Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti dari 45 Perkara

alwiBy alwi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemusnahan barang bukti di Kejari Musi Rawas. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dari 45 perkara selama periode November 2025 hingga April 2026.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, (23/4/2026).

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana umum, dimusnahkan dengan cara di blender, dipotong dan dibakar,” kata Kepala Kejari Musi Rawas, Ema Siti Huzaema Ahmad.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 45 perkara tersebut menurutnya, terdiri dari 25 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda.

Kemudian 5 perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya dan 15 perkara tindak pidana narkotika.

Baca juga :   Diserang Berita Hoaks, PT Gorby Bantah Lakukan Pencemaran dan Komitmen Peduli dengan Masyarakat

Lebih lanjut, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender berupa narkotika jenis sabu sebanyak 355,233 gram dan 16 butir pil ekstasi.

Kemudian barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong gerinda yakni dodos, tojok, keranjang, gerobak sorong parang, seng, pisau dan senjata api. Lalu barang bukti pakaian dan narkotika jenis ganja 3,54 gram dimusnahkan dengan cara di bakar.

“Barang bukti ini dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap ini tidak dibutuhkan lagi dalam proses peradilan, barang bukti yang dilarang peredarannya,” ujar Kajari.

Baca juga :   Sempat Tumpang Tindih, Ratusan Warga Suku Anak Dalam Dapat Sertifikat Hak Milik Lahan Perkebunan

Kajari juga menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti. (NSR)

Incraht Kejari Musi Rawas Pemusnahan barang bukti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Wallet Hadirkan Fitur Pelacakan Penerbangan Langsung di Layar Utama Android
Next Article Imunicare Hadirkan Layanan Vaksinasi Terpadu di RSMH
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?