Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Indonesia Kutuk Keras Pelanggaran Hukum Internasional
Hukum

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Indonesia Kutuk Keras Pelanggaran Hukum Internasional

alwiBy alwi25/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasukan TNI yang tergabung dalam UNIFIL di Lebanon selatan, 2024. Foto: instagram/@pmpp.tni
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah menjalani perawatan intensif selama hampir satu bulan akibat luka parah karena serangan artileri, di Beirut, Lebanon.

Kini, prajurit TNI Angkatan Darat, Rico Pramudia, dilaporkan gugur.

Baca juga :   Kasus Daycare Yogyakarta, KPAI: Banyak Tempat Penitipan Anak Abaikan Izin

Rico yang berpangkat Prajurit Kepala (Praka) merupakan bagian dari pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Insiden yang merenggut nyawa Praka Rico terjadi pada 29 Maret 2026. Saat itu, serangan artileri menghantam pos pasukan Indonesia yang berlokasi di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan. Sektor tersebut diketahui merupakan zona dengan eskalasi ketegangan yang sangat tinggi.

Pihak UNIFIL secara resmi mengonfirmasi berita duka ini dan menyatakan penyesalan mendalam atas wafatnya sang prajurit.

Baca juga :   Bujuk Rayu Staf Humas RMK Berujung Penjara, Jadi Tersangka Baru Penyerobotan Lahan, Atas Perintah Siapa?

“UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas,” tulis pernyataan resmi UNIFIL melalui kanal media sosial mereka.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus mengutuk keras serangan tersebut.

Dalam keterangannya, pemerintah menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Baca juga :   Misi Perdamaian Berujung Duka, Satu Prajurit TNI Tewas di Lebanon

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran serius dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tulis pernyataan resmi.

Dengan gugurnya Rico Pramudia, tercatat sudah empat prajurit TNI yang menjadi korban dalam eskalasi konflik di wilayah tersebut.

Sebelumnya, tiga personel lainnya juga dilaporkan gugur atau mengalami luka serius saat bertugas di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca juga :   Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Keracunan Pelajar SDN 39 Palembang

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan maksimal bagi personel TNI yang bertugas dalam misi perdamaian dunia. (vid)

Lebanon Pasukan perdamaian dunia Prajurit TNI gugur UNIFIL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnggaran Zoom Meeting Rp5,7 Miliar Disorot, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan
Next Article Wali Kota Pagar Alam Terima Apresiasi Kemendagri di Ajang Pemda Berprestasi 2026
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?