Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Anggaran Zoom Meeting Rp5,7 Miliar Disorot, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan
Politik

Anggaran Zoom Meeting Rp5,7 Miliar Disorot, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan

alwiBy alwi25/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Isu anggaran layanan rapat virtual di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan anggaran penggunaan layanan Zoom mencapai Rp 5,7 miliar untuk periode sembilan bulan, atau sekitar Rp 633 juta per bulan.

Baca juga :   Program MBG Terancam Kekurangan Pasokan, BGN Dorong Lahirnya 6 Juta Peternak Ayam Baru di 2025

Besarnya nilai tersebut menuai kritik dari warganet, terutama di tengah dorongan efisiensi belanja pemerintah.

Sejumlah komentar mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk layanan rapat daring.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan bahwa pengadaan layanan video conference tersebut merupakan bagian dari kebutuhan operasional program prioritas pemerintah, yakni makan bergizi gratis.

Baca juga :   Partai Ummat di Sumsel Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024, Begini Alasannya

Menurut Dadan, program tersebut melibatkan berbagai pihak dari tingkat pusat hingga daerah, sehingga membutuhkan sistem koordinasi yang luas, cepat, dan terintegrasi.

“Program makan bergizi melibatkan banyak pihak, mulai dari pusat, pemerintah daerah, hingga pelaksana di lapangan. Koordinasi yang serentak dan terdokumentasi menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menegaskan bahwa layanan yang digunakan bukan sekadar aplikasi rapat biasa, melainkan sistem enterprise terpusat yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BGN.

Baca juga :   Sempat Pamer 4 Istri saat Kampanye, Arlan Unggul di Pilkada Prabumulih

Sistem tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.000 pengguna aktif dan mampu menampung hingga 50.000 peserta dalam satu sesi pertemuan virtual.

Lebih lanjut, fasilitas ini digunakan oleh seluruh struktur organisasi BGN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi hingga kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Pemanfaatannya mencakup berbagai kegiatan, seperti rapat koordinasi nasional dan daerah, sosialisasi kebijakan, penyampaian pedoman teknis, bimbingan teknis, evaluasi program, hingga edukasi publik.

Baca juga :   Komisioner Bawaslu Muba Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dengan kapasitas tersebut, BGN menilai layanan ini mampu menjangkau pelaksana program secara luas, termasuk di wilayah yang membutuhkan arahan langsung dari pemerintah pusat.

Dadan menambahkan, penggunaan sistem ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan program agar berjalan efektif dan seragam di seluruh Indonesia. (vid)

Anggaran Zoom BGN SPPG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerpidana Kasus Penembakan Siswa di Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas
Next Article Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Indonesia Kutuk Keras Pelanggaran Hukum Internasional
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?