RELUNG.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Meski demikian, pengungkapan ini disebut bukan akhir, melainkan awal dari operasi yang lebih besar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan membuka peluang adanya pengungkapan kasus narkoba lainnya dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Gedung Elang Polres Empat Lawang, Sabtu (25/4/2026), didampingi Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tunggu saja nanti,” ujar Yulian, memberikan sinyal adanya operasi lanjutan yang tengah disiapkan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar. Ia diketahui bukan hanya berperan sebagai pelaku lapangan, tetapi juga sebagai otak di balik pengelolaan ladang ganja, mulai dari penyediaan bibit, penanaman, hingga distribusi hasil panen.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sebanyak 220 kilogram ganja siap edar yang dikemas dalam karung dan peti kayu. Selain itu, empat unit sepeda motor turut diamankan yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi, termasuk dengan modus barter kendaraan dengan ganja.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada 13 Februari 2026. Untuk mencapai lokasi, tim gabungan harus menempuh medan berat dengan berjalan kaki selama kurang lebih delapan jam menuju kawasan talang di Desa Batu Jungul.
Yulian juga mengungkapkan fakta lain terkait tersangka PD yang disebut pernah terlibat dalam kasus pembunuhan sekitar 20 tahun silam, dengan korban yang masih memiliki hubungan keluarga.
Menurutnya, jaringan ganja ini berskala lintas kabupaten dan provinsi, dengan jalur distribusi hingga ke Kota Palembang.
“Ini jaringan besar. Barang ini dibawa hingga ke Palembang untuk diedarkan. Karena itu kami akan terus melakukan pengembangan agar jaringan ini bisa diungkap secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tegas ini penting mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan yang saat ini termasuk dalam kategori tinggi secara nasional.
Saat ini, tersangka PD beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tim di lapangan masih terus bergerak melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.[SLM]

