RELUNG.ID- Kepala Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Baitsul Amri, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan kepala desa usai didemo oleh warganya. Baitsul diduga menyelewengkan pajak dan pengelolaan keuangan desa.
“Saya hari ini menyatakan mundur dari jabatan kepala desa. Selama kami menjabat tentu banyak kekurangan, maka mohon dimaafkan,” ujar Baitsul di hadapan massa, Selasa (6/1/2026).
Pengumuman pengunduran diri tersebut disambut sorak sorai warga yang sejak pagi menggelar aksi di Balai Desa Benda. Aksi itu diinisiasi Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB).
Koordinator AMPDB, Imadudin, menyambut baik keputusan Baitsul Amri untuk mundur dari jabatannya.
“Alhamdulillah, apa yang kami inginkan sudah dipenuhi oleh kepala desa. Semoga husnul khotimah,” kata Imadudin.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Dharmawan Adinugroho, membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan, proses administrasi pemberhentian akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengunduran diri ini akan diplenokan oleh BPD, lalu diteruskan ke kecamatan. Dari kecamatan disampaikan ke Dinpermades dan terakhir ke Bupati untuk penerbitan surat pemberhentian resmi,” jelas Adi.
Sebelumnya, massa AMPDB menggelar aksi bertajuk “Bersih-bersih Balai Desa”. Warga menuding selama menjabat, Baitsul Amri melakukan sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan tidak menyetorkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dibayarkan warga kepada pemerintah.
“PBB sudah dibayar warga, tetapi tidak disetorkan ke pemerintah. Entah ke mana. Selain itu, pengelolaan Dana Desa juga dinilai tidak optimal. Karena itu kami mendesak agar yang bersangkutan mundur,” ujar Imadudin.
Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu proses administrasi pengunduran diri tersebut sebelum dilakukan penunjukan pelaksana tugas kepala desa.[YKP]

