Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Merintangi Proses Hukum, Kejati Sumsel Tetapkan Oknum Pengacara di Palembang Jadi Tersangka
Regional

Merintangi Proses Hukum, Kejati Sumsel Tetapkan Oknum Pengacara di Palembang Jadi Tersangka

alwiBy alwi29/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pers rilis di Kejati Sumsel terkait penetapan tersangka oknum pengacara di Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Oknum pengacara Ridwan Said alias RS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Obstruction Of Justice atau merintangi proses hukum oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

Tersangka Ridwan Said diduga merintangi proses hukum atas penyelidikan dugaan korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas PMD Musi Banyuasin tahun 2019-2023.

Selain Ridwan Said, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya yang terlibat dalam Obstruction Of Justice. Dia adalah Richard Cahyadi alias RC selalu mantan Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga :   Geledah Kantor Dishub Muba, Kejati Sumsel Fokus Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

Kajati Sumsel, Ketut Sumadena mengatakan, kedua tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan cukup bukti mereka terlibat dalam dugaan perkara tersebut.

“Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP UU No. 20 Tahun 2025. Sehingga tim penyidik hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka,” kata dia.

Dalam pers rilis di Kejati Sumsel, Selasa (28/4) malam, Ketut menyampaikan dalam penyelidikan kasus tersebut penyidik telah memanggil dan memeriksa 13 orang saksi.

Baca juga :   Viral, Ada Polisi Tidur di Tol Brandan-Binjai? Ini Faktanya

“RC dan RS secara bersama sama membuat skenario dengan mengumpulkan para saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan penyidik sehingga fakta yang sebenarnya tidak terungkap,” jelas dia.

Tersangka Ridwan Said dilakukan penahanan di Rutan Klas IA Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan terhitung sejak 28 April hingga 17 Mei. Sedangkan Richard Cahyadi merupakan terpidana dalam perkara lainnya. (DNP)

Kejati Sumsel merintangi proses hukum Obstruction Of Justice Oknum pengacara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNekat Maling Kamera CCTV, Buruh Bangunan di Palembang Dimassa
Next Article 21 Ton Kerupuk Mentah dan Ratusan Kilogram Lada Hitam Diekspor ke Taiwan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?