Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hingga Maret, Dinas PPPA Palembang Terima Sembilan Laporan Kekerasan Perempuan
Regional

Hingga Maret, Dinas PPPA Palembang Terima Sembilan Laporan Kekerasan Perempuan

alwiBy alwi29/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi kekerasan (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Palembang mencatat sejak awal tahun hingga Maret 2026, laporan kekerasan mencapai sembilan laporan.

Hal ini terungkap dalam sosialisasi Stop Kekerasan terhadap Perempuan di Gedung Persada 06 Kantor Camat Ilir Timur I Palembang, Selasa kemarin (28/4/2026).

Baca juga :   Gandeng Jurnalis, Polrestabes Palembang Berbagi 375 Takjil ke Pengguna Jalan

Dia mengatakan, berdasarkan data tahun 2025, laporan kekerasan mencapai 35 laporan. Sedangkan, pada tahun 2026 ini baru masuk sembilan laporan.

“Perempuan harus berani untuk melaporkan jika melihat ataupun mengalami kekerasan. Bahkan, kami akan mendampingi,” katanya.

Salah satu yang dilakukan yaitu melakukan sosialisasi guna memberi pemahaman kepada masyarakat, melindungi hak perempuan dan mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan baik secara fisik, psikis, maupun kekerasan seksual, penelantaran dalam rumah tangga, kekerasan ekonomi dan tindak pidana orang

Baca juga :   Puluhan Anak di Prabumulih Antusias Ikuti Sunatan Massal

“Mudah-mudahan di tahun depan kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan,” harapnya.

Sementara, pemateri dari akademisi FH UM Palembang sekaligus Wadir LBH Bima Sakti, Conie Pania Puteri menerangkan, pada hakikatnya seluruh perempuan di Indonesia dilindungi dalam Undang Undang.

“Perempuan harus bisa melindungi dirinya sendiri. Dia harus berani berjuang, melindungi harga dirinya, tidak takut juga melaporkan jika melihat atau mengetahui, bahkan menjadi korban kekerasan,” katanya.

Baca juga :   Reza Arap Ungkap Pesan Haru untuk Lula Lahfah, Izin Move On

Dia menjelaskan, dari catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2025 menunjukkan realitas serius kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia.

“Sepanjang Tahun 2025 sendiri, tercatat 376.529 kasus kekerasan, itu meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 330.097 kasus,” paparnya.

Diungkapkan Conie Pania Puteri, dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Selatan mencatat, sepanjang 2025 mencapai 626 kasus dengan jumlah korban sebanyak 664 orang.

Baca juga :   Karhutla Sumsel Masuk Ranah Hukum, Konsesi Perusahaan Mulai Dipetakan

“Lebih rinci yang mengalami kekerasan fisik mencapai 251 kasus, psikis sebanyak 152 kasus, seksual sebanyak 295 kasus, eksploitasi 10 kasus, trafficking empat kasus, penelantaran 34 kasus dan lainnya 352 kasus,” urainya.

Mari berkomitmen menjaga bagian dari pencegahan dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

‘Kita semua menolak semua bentuk kekerasan. Bangun Keperdulian dan Keberanian untuk bersuara dan melaporkan,” pungkasnya. (DNP)

Dinas PPPA Palembang Ilir Timur I Palembang Laporan kekerasan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleValve Umumkan Harga dan Tanggal Rilis Steam Controller Terbaru
Next Article Aturan Baru Disusun, Pemilik Kendaraan Listrik di Sumsel Berpotensi Bebas Pajak
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?