Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gunakan KTP Palsu untuk Menikah, Suami Dokter di Palembang Terancam 6 Tahun Penjara
Regional

Gunakan KTP Palsu untuk Menikah, Suami Dokter di Palembang Terancam 6 Tahun Penjara

alwiBy alwi07/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang terus mendalami dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh seorang pemborong berinisial AH.

Pria tersebut dilaporkan istrinya yakni Dokter Putri Tiarasari (37) warga Kecamatan Bukit Kecil Palembang ke Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.

Baca juga :   10 Perusahaan Miliki Lahan Pertambangan Terluas di Indonesia, Ini Daftarnya

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini berkas laporan telah diterima anggota Satreskrim untuk ditindaklanjuti.

“Benar. Beberapa hari yang lalu, kita telah menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh suaminya, terkait pemalsuan identitas diri,” ungkap Jedi saat dikonfirmasi.

Dalam laporan tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 UU Nomor 1/2023 dan atau Pasal 394.

Baca juga :   Adik Difitnah dan Dianiaya, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Dimana, dalam Pasal 391 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) mengatur tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun atau denda kategori VI.

Pasal ini menyasar siapa saja yang membuat secara tidak benar, memalsukan, atau menggunakan surat palsu yang berpotensi menimbulkan hak, perikatan, atau kerugian.

“Anggota kita sedang melakukan penyelidikan termasuk akan memeriksa pelapor dan saksi,” tambah dia.

Baca juga :   Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Untuk diketahui, kasus ini mencuat usai sang istri yakni Dokter Putri Tiarasari (37) mendatangi Polrestabes Palembang, Senin (4/5/2026).

Kedatangannya didampingi kuasa hukum ini guna melaporkan suaminya AH atas pemalsuan identitas diri serta aksi dugaan penipuan.

Ditemui di Polrestabes Palembang, Dokter putri mengatakan, selama empat tahun berumah tangga, dirinya sama sekali tidak menaruh curiga kepada suaminya (terlapor).

Baca juga :   Akses Disabilitas di Palembang Disorot, Naik ke Lantai 3 Perkantoran Sambil Merangkak

Namun, rahasia tersebut terbongkar setelah mereka terlibat pertengkaran pasca Lebaran idul Fitri kemarin. Alhasil, terungkaplah identitas ganda milik sang suami.

“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat untuk menikah tertulis lajang. Tapi kemarin saya temukan ada KTP lain dengan alamat yang berbeda. Ternyata dia punya banyak KTP,” katanya.

Tak hanya soal KTP, Putri juga baru mengetahui bahwa suaminya ternyata sudah memiliki keluarga lain sebelum menikahinya. Bahkan, telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

Baca juga :   Selisih Paham Berujung Penganiayaan, Pemandu Lagu Hiburan Malam di Palembang Laporkan Seprofesinya

“Pas menikah sama saya itu statusnya ternyata sudah punya istri dan anak satu. Hingga kini diketahui anaknya sudah dua orang. Saya merasa ditipu secara lahir dan batin selama empat tahun ini,” tegasnya.

Dirinya sempat melakukan verifikasi mandiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang. Hasilnya identitas yang digunakan terlapor untuk menikahinya tidak sinkron dengan data asli yang tercatat di Capil.

Sementara, kuasa hukum korban Suwito mengatakan kliennya juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Baca juga :   Pelaku Begal Sadis di Palembang Ditangkap Saat Jual Motor Korban

“Sudah banyak ruko, mobil, rumah daripada klien kami ini sudah tergadai oleh suaminya. Kerugiannya lebih kurang sekitar 1 M lebih yang menyebabkan dia sangat-sangat rugi,” jelasnya.

Sambungnya, uang hasil gadaian aset diduga digunakan terlapor untuk kepentingan pribadi dan keluarga pertamanya, termasuk untuk membeli tanah dan mobil tanpa sepengetahuan korban. (DNP)

Aksi penipuan Dokter Putri KTP Palsu Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Jamin Makan dan Tempat Tinggal Keluarga Korban Bus ALS Selama Proses DVI
Next Article Satu Keluarga Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, Berikut Daftarnya
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?