RELUNG.ID – Jembatan Bailey di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, kini resmi dapat dilintasi oleh masyarakat.
Jembatan sementara tersebut diresmikan pada Jumat (9/1/2026) sebagai solusi akses penghubung warga pascakerusakan jembatan sebelumnya.
Wali Kota Prabumulih, Arlan, dalam sambutannya mengimbau masyarakat, khususnya warga Kelurahan Muaradua, untuk bersama-sama menjaga kondisi Jembatan Bailey agar tetap aman dan dapat digunakan dengan baik.
“Kami meminta Camat, Lurah, dan khususnya warga Kelurahan Muaradua untuk menjaga Jembatan Bailey bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan ini agar baut-baut besinya tidak dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Arlan saat peresmian jembatan.
Jembatan Bailey tersebut berada di Jalan Tanggamus, tepatnya di perbatasan antara Kelurahan Muaradua Barat dan Kelurahan Muaradua Induk, Kecamatan Prabumulih Timur.
Keberadaan jembatan ini sangat penting untuk menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi aturan penggunaan jembatan.
Ia menegaskan bahwa jembatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat dengan tonase ringan.
“Kendaraan roda dua dan roda empat boleh melintas, namun kendaraan bertonase besar, terutama roda enam ke atas, tidak diperbolehkan lewat karena dikhawatirkan dapat menyebabkan jembatan roboh dan memutus kembali akses masyarakat,” tutupnya. (SMP)

