Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil Kemenag Sumsel Perkuat Sinergi, Targetkan Perlindungan Penuh Ekosistem Madrasah dan Pesantren di 2026
Regional

BPJS Ketenagakerjaan dan Kanwil Kemenag Sumsel Perkuat Sinergi, Targetkan Perlindungan Penuh Ekosistem Madrasah dan Pesantren di 2026

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Upaya memperluas perlindungan sosial bagi tenaga pendidik di Sumatera Selatan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru madrasah dan pesantren pada 2026.

Kerja sama yang telah berjalan sejak 2022 tersebut kini diarahkan untuk memastikan seluruh ekosistem pendidikan di bawah Kementerian Agama mendapatkan perlindungan kerja yang lebih optimal, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan non-ASN.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi para tenaga pendidik.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat memberikan perlindungan kepada pekerja melalui lima program utama, termasuk Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ujarnya.

Saat ini tercatat sebanyak 1.089 sekolah atau unit pendidikan di bawah Kemenag Sumsel telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan total 5.003 tenaga kerja terlindungi.

Menurut Muhyidin, penguatan perlindungan ini semakin terbantu dengan terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2067 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan dana BOS dan BOP untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non-ASN.

Regulasi tersebut dinilai menjadi solusi atas kendala pembiayaan yang selama ini dihadapi yayasan maupun satuan pendidikan dalam memberikan perlindungan sosial kepada tenaga pendidik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung implementasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh madrasah dan pesantren.

Ia menyebut perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dalam menjaga kesejahteraan para pejuang pendidikan di Sumsel.

“Sinergi ini penting agar seluruh guru dan tenaga pendidik dapat bekerja dengan aman dan tenang,” katanya.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama itu turut dihadiri jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenag Sumsel, termasuk kepala bidang dan tim perencanaan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi teknis di lapangan.

Selain memperkuat perlindungan tenaga pendidik, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang saat ini baru mencapai sekitar 25 persen dari total pekerja.

Dengan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Sumsel, pemerintah berharap seluruh guru madrasah dan pesantren di Sumsel dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja sektor pendidikan.[THQ]

BPJS Ketenagakerjaan Kemenag Sumsel Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCerita Pasutri Asal Pati Jateng Selamat dari Kecelakaan Maut Bus ALS vs Mobil Tangki di Muratara
Next Article Human Error Jadi Pemicu Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?