Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Enam ASN Pemkot Palembang Terjaring Razia
Regional

Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Enam ASN Pemkot Palembang Terjaring Razia

alwiBy alwi13/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang Ratu Dewa/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang terjaring inspeksi mendadak (sidak) saat berada di kafe pada jam kerja, Selasa (12/5/2026).

Sidak tersebut dilakukan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, Inspektorat, dan BKPSDM Kota Palembang.

Baca juga :   Pj Bupati Muba Lantik dan Rotasi 172 Pejabat, Berikut Rinciannya

Pengawasan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan menyasar sedikitnya 11 titik kafe di sejumlah wilayah Kota Palembang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan disiplin ASN selama jam dinas berlangsung.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan keenam ASN yang terjaring saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan.

Jika nantinya terbukti melanggar aturan disiplin dan pelanggaran dilakukan berulang kali, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :   Dokter RSUD Besemah Raih Juara Lomba Logo HUT ke-25 Kota Pagar Alam

“Apabila terbukti bersalah dan pelanggaran dilakukan berulang, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan,” ujar Dewa, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, sidak tersebut bukan hanya bertujuan untuk memberikan hukuman, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan agar ASN lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.

“Pendekatan yang dilakukan tetap humanis karena tujuan utamanya adalah pembinaan agar ASN memahami pentingnya disiplin kerja,” katanya.

Baca juga :   40 Persen Lampu Jalan di Palembang Rusak, 10 Kilometer Kabel Hilang Dicuri

Ratu Dewa menegaskan, kedisiplinan pegawai memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN, lanjutnya, harus mampu menjadi contoh yang baik dan memanfaatkan jam kerja untuk menjalankan tugas di instansi masing-masing.

“Kalau ASN tidak disiplin, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan terganggu,” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan internal, Pemkot Palembang juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi perilaku ASN di lapangan.

Baca juga :   Karhutla di OKI Hanguskan 15 Hektare Lahan Gambut

Warga diminta melaporkan apabila menemukan ASN berada di pusat perbelanjaan, pasar, atau nongkrong di kafe saat jam dinas.

“Kami minta masyarakat ikut membantu pengawasan. Jika menemukan ASN berkeliaran saat jam kerja, silakan kirim foto atau video melalui DM dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya guna meningkatkan disiplin ASN dan meminimalisir pelanggaran selama jam kerja.

Baca juga :   Dua Pekan Pasca Keracunan Massal, Program MBG di PALI Masih Dihentikan


Saat ini keenam ASN yang terjaring telah didata dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka juga diminta menandatangani berita acara pemeriksaan untuk proses lanjutan oleh BKPSDM dan Inspektorat Kota Palembang.

Pemkot Palembang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan disiplin ASN demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (DSK)

ASN Pemkot Palembang Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKloter 15 Embarkasi Palembang Diberangkatkan, Jemaah Diingatkan Simpan Tenaga Hadapi Armuzna
Next Article Dispora Muratara Bakal Gelar Grasstrack Tingkat Nasional
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?