Sebuah video kekerasan tiga oknum pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mendadak viral. Belakangan diketahui video tersebut diambil di wilayah Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, tindak kekerasan tersebut terjadi di Jalan Poros Desa Sukamulya wilayah Kecamatan Tuah Negeri yang menghubungkan antara Desa Dharmasakti dengan Desa Banpres, pada Sabtu (5/11) lalu.
“Para pelaku dan korban kini sudah berdamai tadi malam,” kata pada Selasa (8/11).
Dijelaslannya, perdamaian tersebut diawali sehari setelah kejadian yakni tepatnya pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelajar tersebut bersama dengan orang tuanya langsung menemui korban A, 17 tahun dan keluarganya.
Adapun ketiga pelajar yang melakukan kekerasan terhadap korban A yakni B, 14 tahun, warga Dusun IV Desa Jaya Tunggal ; S, 15 tahun, warga Dusun II Desa Jaya Tunggal ; dan R, 15 tahun, warga Dusun I Desa Yuda Karya.
“Hasil yang diperoleh bahwa pihak keluarga korban menerima permintaan maaf ketiga pelaku serta sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Selain itu pada Senin (7/11) sekitar pujul 18.30 WIB dilakukan mediasi perdamaian kembali yang fasilitasi oleh Kades Air Beliti dan Kades Jaya Tunggal. Sekaligus pula disaksikan polisi. Disini dilakukan perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak baik secara lisan maupun kekeluargaan.
“Antara ketiga pelajar dengan A selaku yang dipukul telah melakukan perdamaian secara lisan dan kekeluargaan,” bebernya.
Sedangkan untuk pembuat video sekaligus penyebar video telah dipanggil pihak Kades dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga tidak menimbulkan provokasi serta gangguan lainnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan, Kanit PPA yakni Aipda Dusman juga telah menyampaikan agar Kades dapat mengajak warga serta pemudanya untuk bijaksana menggunakan medsos.
Sebagaimana diketahui video viral tindak kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Berawal ketiga pelajar hendak pulang sekolah secara bersama-sama beriringan dengan menggunakan sepeda motor dijalan.
Lalu korban A datang dengan menggunakan sepeda motornya. Fan langsung mengajak ketiga pelajar tersebut untuk berkelahi. Kemudian para pelajar tersebut tidak menghiraukannnya. Dan melanjutkan perjalanan.
Selanjutnya korban A berkata “jangan melawan disini bae, ado tempatnya”. Namun ketiga pekajar tetap tidak mnghiraukan perkataan tersebut. Dan korban A langsung mengejar ketiga pelajar tersebut.
Sehingga terjadilah pemukulan terhadap A dilakukan oleh ketiga pelajar tersebut tepatnya dijalan poros Desa Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Adapun saksi yang melihat serta melalukan perekaman video yakni M, 15 tahun yang merupakan pelajar salah SMK, warga Desa Dharmasakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. Sedangkan penyebar video kekerasan tersebut yakni D, 19 tahun, warga Desa Bampres, Kecamatan Tuah Negeri.
