RELUNG.ID- Total lima orang pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap dua warga Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku terakhir yang diamankan adalah Hasani (46), yang menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan di Desa Semeteh pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan didampingi Kanit Reskrim IPDA Erwin mengatakan, penyerahan diri pelaku terjadi setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga.
“Iya tadi pagi menyerahkan diri dan setelah itu kami serahkan ke Polres Musi Rawas guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata AKP Hendrawan.
Menurutnya, Hasani saat berada di lokasi kejadian diduga ikut membawa tongkat kayu dalam insiden penyerangan terhadap dua korban, Edo dan Sansai.
Dengan penyerahan diri tersebut, seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah berhasil diamankan. Kelima tersangka yakni Jon, Lagenda, Alfa, Reza, dan Hasani.
“Setelah semuanya diamankan, maka akan terang benderang dengan sebenar-benarnya,” ujar Kapolsek.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang dinilai kooperatif hingga mendorong Hasani untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan dan penembakan itu terjadi di Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban Edo dan Sansai menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, sejumlah pelaku datang menggunakan mobil dan terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.
Dalam insiden tersebut, pelaku Lagenda diduga melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan yang mengenai kedua korban, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan menggunakan batu dan senjata tajam. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka tembak yang dialami.[NSR]

