RELUNG.ID – Satu dari enam pelaku komplotan pencurian sapi yang beraksi di Desa Sungai Bunut, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap yakni Selamet.
Warga Jalan Hujan Gerimis, RT 07, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap setelah pihak Polres Lubukinggau memeriksanya sebagai saksi kasus pembacokan yang mengakibatkan korban Ismail tewas ditangan pelaku Rudi Hartono beberapa hari lalu.
Setelah diperiksa, Selamet mengaku terlibat dalam aksi pencurian sapi di Desa Sungai Bunut pada bulan Januari lalu. Kemudian pihak Polres Lubuklinggau melakukan koordinasi dengan Polres Musi Rawas.
“Kesaksiannya, dia terlibat pencurian di Sungai Bunut pada bulan Januari lalu,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kanis Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra pada Minggu, 9 Maret 2025.
Menurutnya, terduga pelaku komplotan pencuri sapi ini berjumlah 6 orang yakni Selamet, Rudi Hartono, Ismail, E, ER dan M. Dimana tiga orang pelaku lagi E, ER dan M kini tengah diburu Polisi.
Sedangkan pelaku Selamet dalam aksi pencurian tersebut bertugas menyiapkan barang-barang dan mobil. Selain itu, rumah Selamet juga dijadikan sebagai tempat basecamp dari komplotan ini sebelum melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, pelaku Ismail yang diketahui telah tewas dibacok oleh rekannya sendiri Rudi Hartono yang terjadi beberapa hari lalu di Lubuklinggau merupakan residivis dalam kasus yang sama yaitu pencurian sapi di Lubuklinggau.
“Selamet juga terlibat, dimana uang dari hasil mencuri sapi dibagi. Dan termasuk tersangka Selamet ikut kebagian,” jelasnya.
“Jadi Selamet ini diamankan oleh Polres Lubuklinggau, setelah itu pada Kamis pagi dibawa ke Polres Musi Rawas. Dan pemeriksaan anggota di Lubuklinggau, ada kaitan maling sapi yang memang kami cari,” pungkasnya. (NSR)

