Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelaku Terakhir Penembakan di Musi Rawas Serahkan Diri, Total 5 Orang Ditangkap
Hukum

Pelaku Terakhir Penembakan di Musi Rawas Serahkan Diri, Total 5 Orang Ditangkap

RiyadiBy Riyadi21/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku terakhir dalam kasus penembakan dua warga di Musi Rawas menyerahkan diri (pelaku baju kaos merah). (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Total lima orang pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap dua warga Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku terakhir yang diamankan adalah Hasani (46), yang menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan di Desa Semeteh pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan didampingi Kanit Reskrim IPDA Erwin mengatakan, penyerahan diri pelaku terjadi setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga.

Baca juga :   KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC Rp2,1 Triliun, Dua Diantaranya Eks Petinggi BRI dan Allo Bank

“Iya tadi pagi menyerahkan diri dan setelah itu kami serahkan ke Polres Musi Rawas guna dilakukan proses lebih lanjut,” kata AKP Hendrawan.

Menurutnya, Hasani saat berada di lokasi kejadian diduga ikut membawa tongkat kayu dalam insiden penyerangan terhadap dua korban, Edo dan Sansai.

Dengan penyerahan diri tersebut, seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah berhasil diamankan. Kelima tersangka yakni Jon, Lagenda, Alfa, Reza, dan Hasani.

Baca juga :   Pencurian Alat Pemantau Hujan BMKG di Musi Rawas, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Setelah semuanya diamankan, maka akan terang benderang dengan sebenar-benarnya,” ujar Kapolsek.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang dinilai kooperatif hingga mendorong Hasani untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan dan penembakan itu terjadi di Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga :   Dua Hari Operasi Penertiban, 75 Lokasi Illegal Refinery di Muba Dibongkar

Kejadian bermula saat korban Edo dan Sansai menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, sejumlah pelaku datang menggunakan mobil dan terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan.

Dalam insiden tersebut, pelaku Lagenda diduga melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan yang mengenai kedua korban, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan menggunakan batu dan senjata tajam. Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka tembak yang dialami.[NSR]

5 Pelaku Ditangkap Dua Warga Musi Rawas Penembakan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaia Estianty dan Ahmad Dhani Kembali Jadi Sorotan Usai Saling Sindir
Next Article Pasca Insiden TNI Tembak TNI di Kafe Palembang, Pemkot Perketat Pengawasan THM
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,904 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?