RELUNG.ID- Konten kreator Wardatina Mawa menegaskan dirinya menolak upaya restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli.
Kasus tersebut sebelumnya sempat menghebohkan media sosial pada akhir 2025 setelah Mawa melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Mawa mengaku mengetahui suaminya yang masih berstatus sah secara hukum diduga menjalin hubungan dengan Inara Rusli dan bahkan disebut telah menikah siri.
Dalam laporannya, Mawa juga dikabarkan menyertakan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.
Belakangan beredar kabar bahwa Mawa menerima tawaran damai dari pihak Insanul Fahmi maupun Inara Rusli. Namun kabar tersebut langsung dibantah tegas olehnya.
“Ada yang bilang aku menerima (RJ). Jadi itu hoax ya,” ujar Mawa dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan tetap ingin memperjuangkan proses hukum dan meminta keadilan dari pihak kepolisian.
“Aku berbicara di sini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang nyata. Aku hanya ingin keadilan dari pihak kepolisian,” katanya.
Mawa juga membenarkan sempat terjadi pertemuan tertutup atau mediasi antara dirinya dengan pihak Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Namun, hasil mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.
“Yang aku poin di sini adalah hasil dari pembahasan di ruangan mediasi itu, bahwasanya aku tidak menerima RJ dari mereka,” ujarnya.
Ia mengaku sebelumnya sempat mengajukan sejumlah persyaratan dalam proses mediasi, namun tidak disetujui oleh pihak terlapor.
“Walaupun kemarin aku sempat mengajukan persyaratan dan mereka tetap tidak mau. Jadi artinya aku tetap melanjutkan proses hukum ini,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa upaya restorative justice telah dilakukan dalam perkara tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan Mawa secara resmi telah mengirim surat penolakan terhadap upaya damai tersebut.
“Saudari WM memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” ujar Andaru.
Karena mediasi gagal, penyidik memastikan proses hukum kasus dugaan perzinaan itu akan terus berlanjut. Polisi juga akan memeriksa ahli sebelum melakukan gelar perkara lanjutan.[YKP]

