Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wardatina Mawa Tegaskan Tolak Damai dalam Kasus Dugaan Perzinaan Suami dan Inara Rusli
Hukum

Wardatina Mawa Tegaskan Tolak Damai dalam Kasus Dugaan Perzinaan Suami dan Inara Rusli

RiyadiBy Riyadi26/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wardatina Mawa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Konten kreator Wardatina Mawa menegaskan dirinya menolak upaya restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai dalam kasus dugaan perzinaan yang menyeret suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli.

Kasus tersebut sebelumnya sempat menghebohkan media sosial pada akhir 2025 setelah Mawa melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Mawa mengaku mengetahui suaminya yang masih berstatus sah secara hukum diduga menjalin hubungan dengan Inara Rusli dan bahkan disebut telah menikah siri.

Baca juga :   Pasca 5 Tahanan Kabur, Kapolsek KSKP Boom Baru Palembang Dicopot

Dalam laporannya, Mawa juga dikabarkan menyertakan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.

Belakangan beredar kabar bahwa Mawa menerima tawaran damai dari pihak Insanul Fahmi maupun Inara Rusli. Namun kabar tersebut langsung dibantah tegas olehnya.

“Ada yang bilang aku menerima (RJ). Jadi itu hoax ya,” ujar Mawa dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (26/5/2026).

Baca juga :   Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset YBS: Bupati Muara Enim Terpilih, Edison Kembali Diperiksa

Ia menegaskan tetap ingin memperjuangkan proses hukum dan meminta keadilan dari pihak kepolisian.

“Aku berbicara di sini sesuai dengan fakta yang ada dan bukti yang nyata. Aku hanya ingin keadilan dari pihak kepolisian,” katanya.

Mawa juga membenarkan sempat terjadi pertemuan tertutup atau mediasi antara dirinya dengan pihak Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Namun, hasil mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.

Baca juga :   Sempat Gagal Saat Beraksi, Pencuri Motor di Palembang Masuk Perangkap Polisi

“Yang aku poin di sini adalah hasil dari pembahasan di ruangan mediasi itu, bahwasanya aku tidak menerima RJ dari mereka,” ujarnya.

Ia mengaku sebelumnya sempat mengajukan sejumlah persyaratan dalam proses mediasi, namun tidak disetujui oleh pihak terlapor.

“Walaupun kemarin aku sempat mengajukan persyaratan dan mereka tetap tidak mau. Jadi artinya aku tetap melanjutkan proses hukum ini,” tegasnya.

Baca juga :   Pria di Palembang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah Perempuan di Tempat Umum

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa upaya restorative justice telah dilakukan dalam perkara tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan Mawa secara resmi telah mengirim surat penolakan terhadap upaya damai tersebut.

“Saudari WM memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” ujar Andaru.

Baca juga :   Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Karena mediasi gagal, penyidik memastikan proses hukum kasus dugaan perzinaan itu akan terus berlanjut. Polisi juga akan memeriksa ahli sebelum melakukan gelar perkara lanjutan.[YKP]

Inara Rusli Insanul Fahmi Tolak Damai Wardatina Mawa Zinah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDebu dan Limbah Batu Bara Disorot, Massa Desak DLHP Sumsel Segel PT RMK
Next Article BMW Luncurkan M 1000 RR Isle of Man TT Edition, Superbike Edisi Terbatas Hanya 115 Unit
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,816 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?