Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Nekat, Pemuda di Muara Enim Ini Curi Motor di Gudang Barang Bukti Pos Lantas
Hukum

Nekat, Pemuda di Muara Enim Ini Curi Motor di Gudang Barang Bukti Pos Lantas

alwiBy alwi14/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi Erik (17), warga Dusun IV Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim ini tergolong nekat.

Pasalnya, pelaku beraksi mencuri sepeda motor di gudang barang bukti Pos Lantas Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing.

Baca juga :   Jadi Korban Pencurian, Sepeda dan Pempek Kakek Hasan Raib

Aksi pencurian itu terjadi Kamis (7/3/2024) pukul 05.00 WIB. Pelaku berhasil membawa unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru dengan Nopol B 3701 NGY.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang, Senin 12 Mei 2025 pukul 22.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower mengatakan aksi pelaku ini tergolong nekat karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di gudang barang bukti Pos Lantas Cinta Kasih.

Baca juga :   Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Hakim Minta Polda Lanjutkan Proses Hukum

Kejadian ini diketahui pada saat pelapor mengecek dan kontrol seputaran Pos dan Gudang Barang Bukti dan pelapor sudah mendapati satu unit sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi didalam gudang.

“Pelapor kemudian melihat dinding gudang yang terbuat dari kayu dan seng sudah dalam keadaan rusak,” katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi, Rabu (14/4).

Atas kejadian tersebut Satlantas Polres Muara Enim mengalami kerugian sebesar Rp10 juta serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Baca juga :   Mediasi Perdana Berlangsung Tertutup, Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Cari Jalan Tengah

“Pelaku tersebut merupakan Target Operasi (TO) Ops Sikat Musi 2025 Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim,” terangnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku. Kemudian, dirinya
memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi bersama Team Trabazz melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di Pasar Kalangan Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Gunung Megang guna di periksa lebih lanjut.

Baca juga :   2027, Pembangunan Flyover di Muara Enim Ditarget Rampung

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (NVS)

Aksi pencurian Gudang barang bukti Muara Enim Pos Lantas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTertibkan Parkir, Bukan Bubarkan Kreativitas: Klarifikasi Komunitas TikTokers Ampera
Next Article Nissan Umumkan Penutupan 7 Pabrik dan PHK 20.000 Karyawan Setelah Catat Kerugian Terbesar
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Guru di Empat Lawang Dicuri Mantan Muridnya

09/10/20267 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?