RELUNG.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat peringatan tersebut diberikan lantaran Anwar Usman tercatat kerap absen dalam sejumlah persidangan MK.
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, mengungkapkan bahwa surat peringatan itu tertuang dalam surat bernomor 41/MKMK/12/2025.
“Surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman, S.H., M.H., terkait pemantauan pelaksanaan kode etik, khususnya kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim,” ujar Palguna saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK Tahun 2025, Rabu (31/12/2025), dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Berdasarkan rekapitulasi kehadiran, Anwar Usman tercatat absen dalam sidang pleno sebanyak 28 kali dan sidang panel sebanyak 14 kali. Ia juga tidak mengikuti rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebanyak 32 kali.
Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Ia menempuh pendidikan awal di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) hingga 1975, sebelum merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai guru honorer di SD Kalibaru.
Sambil mengajar, Anwar melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Ia juga sempat aktif di dunia seni peran dan terlibat dalam film Perempuan dalam Pasungan (1980).
Karier hukumnya dimulai pada 1985 sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor. Ia pernah menjabat Asisten Hakim Agung Mahkamah Agung (1997–2003), Kepala Biro Kepegawaian MA (2003–2006), serta Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA (2006–2011).
Pada April 2011, Anwar Usman dilantik sebagai Hakim MK. Tujuh tahun kemudian, tepatnya 2 April 2018, ia terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Arief Hidayat.
Namun, menjelang Pemilu 2024, Anwar Usman menjadi sorotan publik setelah MK mengeluarkan putusan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka. Putusan tersebut berujung pada pemeriksaan etik oleh MKMK, yang pada 2023 memutuskan mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Anwar Usman menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden Jokowi, pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Desember 2024, Anwar Usman memiliki total kekayaan sebesar Rp41,98 miliar. Aset terbesarnya berasal dari kas dan setara kas senilai hampir Rp36 miliar.
Selain itu, ia tercatat memiliki 31 bidang tanah dan bangunan di sejumlah daerah dengan nilai sekitar Rp5,29 miliar. Untuk kendaraan, Anwar Usman tidak memiliki mobil mewah, dengan kendaraan termahal berupa Toyota keluaran 2008 senilai Rp100 juta.[YKP]

