Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Debu dan Limbah Batu Bara Disorot, Massa Desak DLHP Sumsel Segel PT RMK
Regional

Debu dan Limbah Batu Bara Disorot, Massa Desak DLHP Sumsel Segel PT RMK

alwiBy alwi26/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Puluhan massa yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DLHP Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Aerobik Kampus, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (26/5/2026). (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Pembela Kesatuan Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Aerobik Kampus, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (26/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel melalui DLHP segera mengevaluasi hingga mencabut izin operasional PT Rantai Mulia Kencana (RMK) yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan dan merugikan masyarakat Kabupaten Muara Enim maupun Ogan Ilir.

Baca juga :   Gelar Festival Bongen, Pj Bupati Muba Resmikan Empat Kelompok Sadar Wisata

Massa menuding aktivitas PT RMK telah merusak lingkungan, tidak menjalankan kewajiban tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL), hingga menggunakan jalan umum untuk kendaraan truk batu bara bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan.

“Terutama Jalan Jepang di Ogan Ilir dan sebagian di jalan lintas Muara Enim,” kata Koordinator Aksi, Irwansyah.

Dia menegaskan pihaknya meminta DLHP Sumsel bertindak tegas terhadap PT RMK yang dinilai telah mencemari lingkungan.

Baca juga :   Pemprov Jatim Pastikan Penanganan Korban Musala Ambruk Terintegrasi

“Aksi hari ini bertujuan meminta Dinas Lingkungan Hidup mengevaluasi dan mencabut izin operasional PT RMK yang terindikasi merusak lingkungan dan tidak menjalankan kewajiban TJSL,” tegasnya.

Senada disampaikan Koordinator Lapangan, Maulana yang menyebut aktivitas angkutan batu bara PT RMK di jalan umum telah meresahkan masyarakat.

“Kami melihat tidak ada etika dari PT RMK. Diduga limbah batu bara dibuang di jalanan dan mencemari lingkungan,” katanya dalam orasi.

Baca juga :   Prakiraan cuaca 26 April 2023, Palembang Cerah Berawan

Sementara orator lainnya, Martin, menyoroti debu dari kendaraan angkutan batu bara yang disebut sangat mengganggu warga.

“Kami datang menyuarakan keresahan masyarakat akibat debu kendaraan PT RMK yang mengganggu lingkungan,” ujarnya.

Massa juga menilai PT RMK melanggar instruksi gubernur terkait penggunaan jalan khusus batu bara. Mereka meminta DLHP Sumsel tidak tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga :   Libur Akhir Pekan HUT RI ke-81, KAI Divre III Palembang Sediakan 15.500 Tempat Duduk

Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Dinas DLHP Sumsel, Indra Permana Aditia SPam MM mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan berkoordinasi dengan OPD terkait agar penanganan dilakukan sesuai aturan.

“Kami tidak diam terhadap persoalan yang disampaikan massa. Jika memang terbukti ada pembuangan limbah di jalan, kami pastikan akan dilakukan penyegelan,” tutupnya. (tim)

Batu bara DLHP Sumsel Limbah PT RMK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCalvin Dores Dilarikan ke Rumah Sakit, Diduga Alami Serangan Jantung
Next Article Wardatina Mawa Tegaskan Tolak Damai dalam Kasus Dugaan Perzinaan Suami dan Inara Rusli
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?