Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/2026

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/2026

Diduga Alami Pelecehan, Karyawati SPPG Palembang Laporkan Atasan ke Polisi

19/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Turun Ke Palembang, Kompolnas RI Minta Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis
Regional

Turun Ke Palembang, Kompolnas RI Minta Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis

alwiBy alwi19/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid bertemu langsung dengan koalisi Pers Sumsel untuk meminta klarifikasi pengeroyokan terhadap dua wartawan didepan Mapolda Sumsel saat meliput aksi demo mahasiswa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca insiden pengeroyokan yang menimpa dua wartawan Tribun Sumsel dan Pal TV saat meliput aksi demo mahasiswa di depan Mapolda Sumsel pada Selasa 13 Oktober 2026 yang lalu tim Kompolnas RI turun ke Palembang untuk melakukan investigasi langsung peristiwa yang sempat viral tersebut.

Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid bertemu langsung dengan koalisi Pers Sumsel yang diketuai Ardiansyah, termasuk pemimpin redaksi Tribun Sumsel Prawira Maulana dan Pal TV Firman Hidayat serta dihadiri Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.

Pertemuan berlangsung di lantai 3 Ruang Rapat Irwasda Polda Sumsel Senin (19/10/2026) siang.

Baca juga :   Viral! Wasit Asal Prabumulih Jadi Korban Pengeroyokan di Menanti Cup

Ditemui usai pertemuan Supardi Hamid mengungkapkan pihaknya sengaja turun langsung ke Palembang untuk mengetahui kronologis kejadian yang disampaikan rekan-rekan media yang menjadi korban pengeroyokan.

“Kami juga mendengarkan langsung keterangan dari Dir Intelkam Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut terjadi. Dan mendengarkan keterangan dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,”kata Supardi Hamid

Selain itu, kata Supardi Kompolnas juga mendorong Polda Sumsel agar menuntaskan kasus pengeroyokan yang menjadi perhatian publik, termasuk peristiwa yang menimpa wartawan dan mahasiswa saat kegiatan demonstrasi dan melakukan peliputan di depan Mapolda Sumsel dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kedua belah pihak sudah kami minta klarifikasi dan fakta-fakta yang telah diperoleh perlu dicermati kembali, termasuk dengan mencocokkan keterangan dari pihak kepolisian dan informasi yang disampaikan rekan-rekan media,”tuturnya.

Baca juga :   Senyum Ceria Anak-anak SD Palembang Dapat Makan Siang Gratis

Menurut Supardi yang terpenting dalam kasus ini harus segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan peristiwa ini terungkap secara terang benderang.

“Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang telah dikumpulkan, klarifikasi dari Polda Sumsel, serta informasi tambahan yang diperoleh dalam pertemuan ini,”ungkapnya.

Dikatakan Supardi pendalaman peristiwa pengeroyokan yang menimpa dua wartawan dan 3 mahasiswa perlu dilakukan secara serius agar fakta-fakta yang belum terungkap dapat dilengkapi.

“Selain mendorong pengungkapan kasus, Kompolnas juga meminta Polda Sumsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum,” katanya.

Baca juga :   Sekda Muara Enim: ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik!

Evaluasi secara menyeluruh, dinilai penting, terutama menyangkut prosedur anggota kepolisian dalam melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta perlindungan terhadap wartawan yang bertugas meliput demonstrasi.

“Kami berharap ini juga menjadi bahan masukan bagi Polda Sumsel untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait bagaimana penanganan kegiatan-kegiatan penyampaian pendapat oleh masyarakat, sekaligus bagaimana menjaga keberadaan rekan-rekan media saat berada di tengah-tengah kegiatan demonstrasi,” katanya.

Terkait SOP maupun pedoman anggota kepolisian dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat yang disampaikan masyarakat Kompolnas mendorong Polda Sumsel menyusun ketentuan yang lebih rinci sebagai pedoman bagi anggota kepolisian di lapangan.

Aturan yang jelas diperlukan agar personel memahami batasan dan prosedur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di tempat umum, termasuk ketika terdapat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik melakukan peliputan.

Baca juga :   Ditipu Rekan Bisnis, Arifin Tioriman Alami Kerugian Hingga Rp4,2 Miliar

“Kompolnas akan mendorong agar Polda Sumsel membuat ketentuan yang lebih rigid lagi tentang itu, sehingga menjadi pedoman bagi anggota di lapangan pada saat mereka melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang melakukan penyampaian pendapat di tempat-tempat umum,” tegasnya.

Terkait penanganan ini, Supardi Hamid menyebut Polda Sumsel juga telah melakukan pendalaman. “Penanganannya diharapkan berjalan sejalan dengan proses klarifikasi terhadap kasus yang menimpa dua wartawan, dan tiga mahasiswa,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap siapa pun yang terlibat dan perlu dimintai pertanggungjawaban.

“Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Baca juga :   Selama Empat Jam, Operasi Anak yang Kencing Bercabang Dilakukan di RSMH Palembang

Kompolnas berharap pendalaman kasus dan evaluasi terhadap prosedur pengamanan demonstrasi dapat berjalan beriringan.

Dengan demikian, pengungkapan peristiwa dapat dilakukan secara terang, sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi kepolisian dalam menjamin keamanan masyarakat dan perlindungan wartawan saat menjalankan tugas di lapangan. (FZP)

Komisioner Kompolnas Pengeroyokan jurnalis Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLive-Action Golden Kamuy Lanjut ke Arc Karafuto Pursuit, Tayang 24 Januari
Next Article Wartawan Korban Pengeroyokan Serahkan Pakaian Robek ke Penyidik Polda Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

Kebakaran di 8 Ulu Hanguskan Empat Rumah, Polisi Turunkan Water Canon Padamkan Api

19/10/202611 Views
Regional

Kebakaran Hebat di 8 Ulu Palembang, Warga dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

19/10/202612 Views
Regional

Buron Sembilan Bulan, Pelaku Penggelapan Motor di Palembang Diringkus

19/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,014 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,848 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,808 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?