RELUNG.ID– Kabar mengenai penutupan operasional gerai Indomaret pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 viral di media sosial. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah beredar pengumuman yang menyebut sejumlah gerai Indomaret tidak beroperasi selama dua hari.
Dalam pengumuman yang beredar, disebutkan bahwa layanan Indomaret akan kembali normal pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei dan 1 Juni 2026,” bunyi pengumuman yang beredar di media sosial, Minggu (31/5/2026).
Kabar tersebut langsung memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan alasan di balik penutupan operasional minimarket terbesar di Indonesia itu. Informasi yang beredar menyebut penutupan terjadi di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta hingga Kediri.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Indomaret terkait kabar tersebut. Namun, penutupan operasional itu dikaitkan dengan aksi protes yang sebelumnya dilakukan sejumlah pekerja terkait kebijakan upah lembur pada hari libur nasional.
Sebelumnya, pada Selasa (26/5/2026), puluhan pekerja yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang mendatangi Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Mereka menyampaikan keberatan atas kebijakan perusahaan yang disebut mengganti upah lembur pada hari libur nasional dengan tambahan hari libur atau off.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan. Mereka menolak segala bentuk tekanan maupun penggiringan pernyataan terhadap pekerja serta meminta perusahaan tetap memenuhi hak-hak lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, massa aksi juga menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, meminta penindakan terhadap pihak yang diduga melakukan intimidasi, serta mengingatkan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Enam tuntutan yang disampaikan pekerja meliputi penolakan terhadap segala bentuk pemaksaan dan tekanan kepada pekerja, penegasan hak atas upah lembur, penolakan penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, penindakan terhadap oknum yang melakukan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang sehat.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Indomaret terkait beredarnya informasi penutupan operasional maupun tuntutan yang disampaikan para pekerja.[YKP]

