RELUNG.ID– Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (3/6/2026) malam, setelah sebelumnya namanya menjadi sorotan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Kedatangan Silmy ke Gedung Merah Putih KPK terjadi tidak lama setelah lembaga antirasuah tersebut mengimbau dirinya untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna membantu proses penanganan perkara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy memasuki gedung KPK sambil didekati sejumlah awak media yang menunggu kedatangannya. Para jurnalis berupaya meminta penjelasan terkait tujuan kedatangannya serta keterkaitannya dengan OTT yang sedang diusut KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mencari keberadaan Silmy Karim setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,” ujar Budi.
Sebelum muncul di Gedung Merah Putih, Silmy sempat merespons pertanyaan wartawan melalui pesan singkat terkait OTT tersebut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan justru meminta agar pertanyaan ditujukan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Baiknya Pak Menteri yang jawab ya,” tulis Silmy dalam pesan singkatnya.
Diketahui, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta Barat dan mengamankan belasan orang. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Saat dikonfirmasi terkait identitas pihak yang diamankan, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Ronald termasuk salah satu pejabat yang terjaring OTT.
“Salah satunya itu,” kata Budi.
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut.[YKP]

