Dua warga Lampung yaitu Sarjono alias Jono dan Budi Wibowo ditangkap di Palembang. Lantaran, kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.
“Mereka ditangkap saat berada di lobby hotel Amaris Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan 20 Ilir D IV Kecamatan Ilir Timur I Palembang Sabtu (31/12) lalu,” kata Wakapolda Sumsel, Brigjen M Zulkarnain saat memberikan keterangan resmi, Kamis (5/1).
BACA: Sumsel Urutan Kedua Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tertinggi
Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Dari informasi inilah anggota bergerak cepat kelokasi untuk melakukan penyelidikan di hotel Amaris.
“Saat di TKP benar ada dua orang tersangka yang baru saja bertransaksi sabu seberat 20 kilogram yang dibungkus plastik teh berasal dari Malaysia sabu ini akan diedarkan ke daerah Aceh, Jambi, Lampung dan Palembang,”ujarnya kepada wartawan Kamis (5/1/2023).
Dua orang tersangka yang ditangkap kata Zulkarnain berasal dari Lampung. Dimana sabu sabu seberat 20 kilogram di simpan didalam tas tersangka.
“Ini merupakan pengungkapan luar biasa. Dengan pengungkapan ini kami juga prihatin karena masih banyaknya peredaran narkoba di khususnya di Sumsel. Untuk itu peran masyarakat dan media sangat membantu anggota dalam pengungkapan kasus kasus narkoba di Sumsel dan baru ini pengungkapan 20 kg,”bebernya.
BACA: Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, BNN Sumsel Ungkap Peredaran 35 Kilogram Sabu
Dengan pengungkapan ini, setidaknya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 120 ribu warga Sumsel dari penyalahgunaan narkoba.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga akan bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap jaringan ini lebih luas lagi.
“Kita akan terus melakukan melawan dan melakukan pemberantasan narkotika agar generasi muda penerus bangsa aman dari barang haram tersebut,” pungkasnya.