Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Sipil
Indeks

Pigai Usul Jabatan Strategis Polri Bisa Diisi Sipil

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda05/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: dok. Kemenham
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wacana reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali mencuat. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) Polri membuka ruang bagi kalangan sipil untuk mengisi sejumlah jabatan strategis non-operasional di institusi kepolisian.

Menurut Pigai, langkah tersebut bukan untuk mengurangi peran anggota Polri, melainkan memperkuat tata kelola organisasi melalui keterlibatan tenaga profesional dari luar institusi yang memiliki kompetensi di bidang manajemen, pengawasan, hingga administrasi.

Ia menilai, selama ini anggota Polri memiliki kesempatan menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga negara. Karena itu, sudah saatnya institusi kepolisian juga membuka peluang bagi kalangan sipil untuk berkontribusi dalam posisi-posisi tertentu yang tidak berkaitan langsung dengan tugas penegakan hukum.

“Jika anggota Polri dapat mengisi jabatan di institusi sipil, maka sudah sewajarnya profesional sipil juga diberikan kesempatan mengisi jabatan strategis tertentu di lingkungan Polri,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Pigai menjelaskan, jabatan yang diusulkan untuk dapat diisi sipil meliputi bidang administrasi, keuangan, inspektorat, personalia, perencanaan, transformasi digital, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Jabatan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan fungsi utama kepolisian seperti pemeliharaan keamanan, penyidikan, maupun penegakan hukum.

Menurutnya, keterlibatan profesional sipil di posisi strategis non-operasional telah diterapkan di sejumlah negara demokrasi modern sebagai bagian dari penguatan prinsip supremasi sipil dan profesionalisme institusi kepolisian.

“Selain memperkuat sistem merit, kehadiran tenaga profesional dari luar kepolisian dapat membawa perspektif baru dalam tata kelola organisasi, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, ” kata dia.

Pigai menegaskan bahwa pengisian jabatan harus tetap berlandaskan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Siapa pun yang menduduki posisi tersebut wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ia juga mendorong agar pembahasan revisi UU Polri dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, organisasi sipil, hingga pakar hukum dan keamanan.

“Tujuan utama revisi UU Polri bukan sekadar mengubah struktur organisasi, melainkan memastikan institusi kepolisian semakin profesional, akuntabel, menghormati hak asasi manusia, serta selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi,” kata dia. [THQ]

Menteri HAM Pigai Polri Sipil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAmankan Hak Pemilih Pemula, Disdukcapil Muara Enim Jemput Bola Lakukan Perekaman
Next Article Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp102 Triliun Hingga April 2026
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?