Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Sita Kendaraan Mewah dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan Lima Jam
Hukum

KPK Sita Kendaraan Mewah dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan Lima Jam

alwiBy alwi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2025-2026, Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) malam.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lima jam ini, KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya yaitu mobil mewah dan lain sebagainya.

Baca juga :   Pemkab Pati Mengaku Belum Terima Informasi OTT KPK terhadap Bupati Sudewo

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022–2026.

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa kendaraan mewah dibawa keluar dari rumah Silmy menggunakan mobil towing. Salah satu kendaraan pengangkut terlihat membawa sejumlah kendaraan yang ditutupi kain berwarna hitam.

Selain itu, petugas juga mengangkut dua unit sepeda motor Harley-Davidson, satu unit sepeda motor Ducati, serta beberapa unit sepeda. Tak hanya itu, dua mobil sport mewah merek Porsche berwarna merah dan silver turut dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga :   KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Bupati Nonaktif Edison Terseret

Setelah proses penggeledahan selesai, rombongan penyidik KPK bersama personel pengamanan dari Korps Brimob meninggalkan lokasi dengan membawa barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Silmy Karim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta dua pejabat Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024–2025 yang kemudian menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat periode 2025–2026, Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, dan staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah sebagai tersangka.

Baca juga :   Dendam Istri Diselingkuhi, Herianton Tusuk Septian Hingga Tewas

Kedelapan tersangka telah menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 Juni hingga 23 Juni 2026, di Rumah Tahanan KPK Cabang C1 dan Rutan Gedung Merah Putih.

Mereka disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. (vid)

KPK Mobil Mewah Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2025-2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleASN Tersangka Korupsi Proyek di PALI Masih Digaji Setengah oleh Pemprov Sumsel
Next Article Purbaya Minta Investor Tak Panik, Tegaskan Ekonomi Indonesia Jauh dari Krisis 1998
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?