Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Fakta Baru Kecelakaan Cinde Palembang: Pengemudi Fortuner Eks Koruptor Masjid Sriwijaya
Hukum

Fakta Baru Kecelakaan Cinde Palembang: Pengemudi Fortuner Eks Koruptor Masjid Sriwijaya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus tabrakan beruntun yang menewaskan dua orang di kawasan bawah Stasiun LRT Cinde, Palembang. Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.

Pelaku bernama Ahmad Nasuhi (57), yang sebelumnya divonis dalam perkara korupsi proyek Masjid Sriwijaya pada 2021. Kini, selain menghadapi proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas, status kebebasannya juga menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan pihaknya masih menelusuri dokumen pembebasan Ahmad Nasuhi dari lembaga pemasyarakatan.

“Seharusnya belum bebas dia, atau mungkin mendapatkan remisi. Kami masih meminta surat pembebasannya untuk memastikan status yang bersangkutan,” ujar Hermanto, Sabtu (6/6/2026).

Kecelakaan maut itu terjadi saat Fortuner yang dikemudikan Ahmad Nasuhi melaju dari arah Jembatan Ampera menuju kawasan RS Charitas Palembang. Setibanya di depan Pasar Cinde, kendaraan tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya hingga menyebabkan korban berjatuhan.

Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Nasuhi mengaku panik dan tidak sengaja menginjak pedal gas ketika hendak mengerem kendaraan.

“Pengemudi mengaku ingin menginjak rem, tetapi yang tertekan justru pedal gas. Namun keterangan itu masih kami dalami,” kata Hermanto.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang menggemparkan warga Palembang tersebut.

Akibat tabrakan beruntun itu, dua orang meninggal dunia. Korban pertama adalah Devi Yanto (39), pengendara sepeda motor yang saat kejadian sedang membonceng istri dan anaknya. Korban kedua, Ahmad Ridwan (54), sopir angkutan kota yang sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Selain korban meninggal, sedikitnya tiga orang lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.

“Dua orang meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka serius akibat ditabrak dari belakang oleh mobil Fortuner,” jelas Hermanto.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi telah diperiksa dan berita acara pemeriksaan (BAP) sedang dirampungkan.

Setelah seluruh keterangan saksi lengkap, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ahmad Nasuhi dalam kasus tersebut.

“Jika seluruh saksi sudah selesai diperiksa, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka,” tegas Hermanto.[THQ]

Kecelakaan di Palembang Korupsi Masjid Sriwijaya Narapidana Pasar Cinde
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article441 Jemaah Haji Kloter 4 Tiba di Palembang, Total Jemaah Debarkasi Palembang yang Pulang Capai 1.770 Orang
Next Article Gelapkan Motor Teman, Pria di Lubuklinggau Diringkus Polisi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?