RELUNG.ID – Fakta baru terungkap dalam kasus tabrakan beruntun yang menewaskan dua orang di kawasan bawah Stasiun LRT Cinde, Palembang. Pengemudi mobil Toyota Fortuner yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut diketahui merupakan mantan terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Pelaku bernama Ahmad Nasuhi (57), yang sebelumnya divonis dalam perkara korupsi proyek Masjid Sriwijaya pada 2021. Kini, selain menghadapi proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas, status kebebasannya juga menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan pihaknya masih menelusuri dokumen pembebasan Ahmad Nasuhi dari lembaga pemasyarakatan.
“Seharusnya belum bebas dia, atau mungkin mendapatkan remisi. Kami masih meminta surat pembebasannya untuk memastikan status yang bersangkutan,” ujar Hermanto, Sabtu (6/6/2026).
Kecelakaan maut itu terjadi saat Fortuner yang dikemudikan Ahmad Nasuhi melaju dari arah Jembatan Ampera menuju kawasan RS Charitas Palembang. Setibanya di depan Pasar Cinde, kendaraan tersebut menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya hingga menyebabkan korban berjatuhan.
Dalam pemeriksaan awal, Ahmad Nasuhi mengaku panik dan tidak sengaja menginjak pedal gas ketika hendak mengerem kendaraan.
“Pengemudi mengaku ingin menginjak rem, tetapi yang tertekan justru pedal gas. Namun keterangan itu masih kami dalami,” kata Hermanto.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang menggemparkan warga Palembang tersebut.
Akibat tabrakan beruntun itu, dua orang meninggal dunia. Korban pertama adalah Devi Yanto (39), pengendara sepeda motor yang saat kejadian sedang membonceng istri dan anaknya. Korban kedua, Ahmad Ridwan (54), sopir angkutan kota yang sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Selain korban meninggal, sedikitnya tiga orang lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.
“Dua orang meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka serius akibat ditabrak dari belakang oleh mobil Fortuner,” jelas Hermanto.
Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi telah diperiksa dan berita acara pemeriksaan (BAP) sedang dirampungkan.
Setelah seluruh keterangan saksi lengkap, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ahmad Nasuhi dalam kasus tersebut.
“Jika seluruh saksi sudah selesai diperiksa, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka,” tegas Hermanto.[THQ]

