Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gelapkan Motor Teman, Pria di Lubuklinggau Diringkus Polisi
Regional

Gelapkan Motor Teman, Pria di Lubuklinggau Diringkus Polisi

ADMINBy ADMIN07/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepercayaan seorang sahabat justru disalahgunakan. Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, lalu menjualnya untuk memenuhi hasrat bermain judi online jenis slot.

Pelaku adalah Pebri Yanti alias Pebri (37), warga Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Baca juga :   Pengerjaan Pembangunan Tol Muara Enim - Lubuklinggau Masuk Tahap Empat

Akibat ulahnya, Pebri kini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor Honda Beat BG 5710 KAQ milik Agus Diansyah (33), seorang pedagang asal Desa Cinta Jaya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora, mengatakan peristiwa itu terjadi di lapangan voli Kantor Camat Lubuklinggau Timur I, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu korban datang ke lokasi menggunakan sepeda motor miliknya untuk bermain voli bersama rekan-rekannya.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Dukung Pengembangan Transportasi Kereta Api dan Pembangunan Flyover

“Korban sedang bermain voli bersama teman-temannya ketika tersangka datang ke lokasi,” kata Vherry, Sabtu (6/6/2026).

Sekitar pukul 16.00 WIB, Pebri yang datang dengan berjalan kaki langsung menghampiri korban dan meminjam motor dengan alasan hendak menyetorkan uang ke sebuah SPBU.

“Gus, aku minjam motor, aku nak nyetorke duit ke pom bensin Nanan bentar bae,” ujar tersangka kepada korban.

Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan motornya. Apalagi keduanya sudah saling mengenal sejak 2022 dan tersangka juga beberapa kali meminjam kendaraan milik korban.

Baca juga :   Waspada DBD, 22 Kasus Terdeteksi di Empat Lawang

Tersangka kemudian membawa motor tersebut karena kunci kontak masih tergantung di kendaraan.

Namun hingga pukul 18.30 WIB atau setelah korban selesai bermain voli, Pebri tak kunjung kembali.

Merasa ada yang tidak beres, korban berusaha mencari keberadaan pelaku, termasuk mendatangi rumah kakak kandungnya. Namun hasilnya nihil.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di rumah orang tuanya di Dusun III Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.

Baca juga :   Jaga Warisan Budaya, Disbudpar Sumsel Gelar Pelatihan Seni dan Pendataan Alat Musik Tradisional

Pebri ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan motor milik sahabatnya sendiri. Bahkan kendaraan itu sudah dijual kepada seorang perempuan yang tidak dikenalnya di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

“Motor korban dijual seharga Rp3,7 juta,” ungkap Vherry.

Baca juga :   Sambut LRT Fest 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga 102 Perjalanan

Yang lebih mengejutkan, uang hasil penjualan motor tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan habis dipertaruhkan dalam permainan judi online jenis slot.

“Uang hasil penjualan motor telah habis digunakan untuk bermain judi slot,” tegasnya. (NSR)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFakta Baru Kecelakaan Cinde Palembang: Pengemudi Fortuner Eks Koruptor Masjid Sriwijaya
Next Article 96 Santri Nurul Qomar Diwisuda, Pesantren Perkuat Kualitas SDM dan Karakter Generasi Muda
ADMIN

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?