Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelajar di OKU Kedapatan Simpan Tujuh Kilogram Ganja di Kosan
Hukum

Pelajar di OKU Kedapatan Simpan Tujuh Kilogram Ganja di Kosan

alwiBy alwi28/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

AD (17), Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ditangkap, usai kedapatan menyimpan tujuh kilogram ganja di Kosannya di Jalan Garuda Mas, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, AD ini ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di Kawasan Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja tepatnya di depan Universitas Baturaja (Unbara), OKU, Sumsel.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan di tempat kosannya,” katanya, Jumat (28/10).

Dari penggeledahan tempat kosan AD, didapati barang bukti berupa 8 bungkus ganja seberat tujuh kilogram. Kemudian, juga didapati setengah kilogram batang ganja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut didapatnya dari seorang bandar di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke BNN Sumsel untuk mengembangan kembali,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerkait Pelecehan Verbal ke Perempuan, Raja Salman Ampuni Enam Warga Pakistan
Next Article BRIN Temukan Candi Lebih Tua dari Borobudur di Jawa Tengah
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?