RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Salah satu yang terseret dalam perkara tersebut adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani.
“KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
Selain Abi Nurwardani, KPK juga menetapkan Bupati Muara Enim Edison, Adi Triadi yang merupakan pihak swasta sekaligus keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi sebagai tersangka.
Keempatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Muara Enim. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, laporan harta kekayaan Abi Nurwardani ikut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Abi tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp9.787.756.500 atau sekitar Rp9,78 miliar setelah dikurangi utang.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp8.536.000.000.
Abi tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Aset dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 940 meter persegi dan bangunan 500 meter persegi di Kabupaten Sleman yang ditaksir senilai Rp3,5 miliar.
Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 884 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai mencapai Rp3,536 miliar.
Sementara di Kabupaten Muara Enim, Abi memiliki tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar yang diperoleh dari hasil usaha sendiri.
Selain aset properti, Abi juga melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Yamaha NMax tahun 2021 senilai Rp30 juta.
Dalam laporan yang sama, ia mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta.
Sementara kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp459.001.500. Adapun kategori harta lainnya mencapai Rp937.400.000.
Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan Abi Nurwardani mencapai Rp10.002.401.500.
Namun, ia juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp214.645.000 sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp9.787.756.500 atau sekitar Rp9,78 miliar.
Kasus yang menjerat Abi Nurwardani saat ini masih dalam proses penyidikan KPK. Lembaga antirasuah itu menduga terdapat praktik suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yang melibatkan sejumlah pihak.[YKP]
