Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Warga Gandus Palembang Ditangkap Polisi, Edarkan 25 Butir Ekstasi
Regional

Warga Gandus Palembang Ditangkap Polisi, Edarkan 25 Butir Ekstasi

alwiBy alwi10/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria berinisial MYH (38) warga Gandus Palembang ditangkap tim Opsnal Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terkait peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Tersangka diringkus di Jalan Masjid Az-Zikra, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang pada Selasa (2/6/2026) dengan barang bukti 25 butir pil ekstasi warna hijau.

Baca juga :   Polisi Selidiki Kecelakaan Kerja Tugboat Marina 2210, Periksa Sejumlah Saksi di TKP

Penangkapan tersangka setelah polisi menerima informasi aktivitas tersangka sebagai pengedar pil ekstasi di wilayah Gandus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di permukiman warga dikawasan Gandus.

“Anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengamatan secara intensif untuk memastikan identitas serta pola pergerakan tersangka MHY,”kata Kombes Pol Yulian Perdana Rabu (10/6/2026).

Baca juga :   Mahasiswa di Musi Rawas Nekat Antar Ratusan Ekstasi, Diupah Hanya Rp50 Ribu

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas menggunakan teknik Under Cover Buy (UCB) atau penyamaran sebagai pembeli.

Anggota yang menyamar berhasil melakukan komunikasi langsung dengan tersangka dan menyepakati lokasi transaksi.

Saat tersangka menyerahkan barang yang diduga narkotika kepada petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca juga :   32 Tersangka Ditangkap, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

“Barang bukti yang diamankan 25 butir ekstasi berwarna hijau yang dikemas dalam plastik klip transparan. Barang bukti lainnya satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika,”ungkap Yulian.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang memasok ekstasi kepada tersangka.

“Anggota terus mengembangkan kasus ini guna mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga :   Sawah Mulai Kekeringan, Warga Pulokerto Gandus Gelar Salat Istisqa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (FZP)

Ditresnarkoba Polda Sumsel ekstasi Gandus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRaffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Impor Bea Cukai: Itu Fitnah
Next Article Jadi Tersangka Korupsi Muara Enim, Abi Nurwardani Tercatat Punya Harta Rp9,78 Miliar
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?