RELUNG.ID – Polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi lintas Provinisi di Kabupaten Musi Rawa Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Aksi tersebut dilakukan tersangka Nedi Afrizal (26), pengangguran, warga Dusun Maras Sedingin, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Tersangka beraksi dengan mencuri motor Honda CBR milik korban seorang mahasiswa yakni Nalib (23) yang terparkir di depan rumahnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupi, Kabupaten Muratara pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
“Aksi Pencurian motor terjadi didepan rumah korban,” kata Kapolsek Rupit AKP Denny Satria pada Rabu, (17/6/2026).
Kejadian tersebut mengakibatkan korban alami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melaporkannya ke Polsek Rupit. Berdasarkan hasil penyelidikan didapati informasi keberadaan tersangka sedang berada di Jalan Lintas Curup – Bengkulu telatnya di Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Tersangka ditangkap pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. (NSR)

