Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkab Muratara Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan
Regional

Pemkab Muratara Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadhan

RiyadiBy Riyadi25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara, Lukman. (Relung/LTM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah menetapkan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muratara selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Penetapan ini mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara, Lukman, mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadhan, jam kerja PNS pada hari Senin hingga Kamis akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB.

Baca juga :   Ramadhan Sebentar Lagi, Satpol PP Sumsel 'Sikat' Tempat Hiburan yang Melanggar

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

“Jadwal ini sama seperti yang diterapkan pada bulan Ramadhan tahun lalu, dan tidak ada perubahan. Kami akan segera memberitahukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muratara,” kata Lukman, Selasa (25/2).

Namun, ia menambahkan, pengaturan jam kerja ini tidak diberlakukan untuk Dinas Pendidikan (Disdik) dan pelayanan kesehatan, karena kedua sektor tersebut memiliki jadwal kerja yang berbeda sesuai dengan kebutuhan layanan.

Baca juga :   3 Pahlawan dari Sumsel yang Berjuang untuk Kemerdekaan Indonesia

“Pelayanan kesehatan dan Dinas Pendidikan memiliki jadwal kerja yang berbeda, terutama untuk layanan yang sifatnya mendesak dan operasional,” ujarnya.

Lukman juga mengimbau seluruh PNS agar mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugas dengan disiplin dan tidak ada yang melanggar atau bolos kerja.

“Kami berharap seluruh pegawai mematuhi jam kerja yang sudah ditentukan dan menjaga semangat kerja selama bulan Ramadhan,” pungkas Lukman.[LTM]

Jam Kerja Muratara PNS Ramadhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKompolnas Tegaskan Kedatangan Polda Jateng ke Band Sukatani Bukan Intimidasi
Next Article Pendapatan Negara Sumsel Awal 2025 Melonjak 42,52 Persen, Pajak Jadi Kontributor Tertinggi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?