Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Berkas Perkara Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini
Hukum

Berkas Perkara Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

RiyadiBy Riyadi22/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa memasuki tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, hari ini.

Tersangka Roy Suryo dan dr Tifa akan diserahkan penyidik kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan kedua tersangka telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sebelum pelimpahan dilakukan.

Baca juga :   Kejati Sumsel Limpahkan 4 Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Ada Alex Noerdin hingga Harnojoyo

“Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di rutan PMJ,” ujar Budi, Minggu (21/6/2026).

Ia menambahkan, proses pelimpahan ke Kejari Jakarta Selatan dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

“Selanjutnya besok jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2,” katanya.

Baca juga :   Roy Suryo soal Reuni Jokowi di UGM: “Tak Ubah Apa-apa, Skripsi Tetap Diragukan”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berlanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Menurut pihak kepolisian, seluruh alat bukti dalam perkara tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan proses penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan pengamanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pelimpahan tahap II.

Baca juga :   Kepergok Sembunyi di Bawah Meja Makan, Maling di Lubuklinggau Langsung Cekik Korbannya

Ia juga menyebut pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka telah dilakukan untuk memastikan kondisi mereka siap menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh tahapan penyidikan telah mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta prosedur operasional standar yang berlaku.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan jaksa penuntut umum untuk kemudian dilanjutkan ke tahap persidangan.[YKP]

Dilimpahkan dr Tifa ke Jaksa Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMelintas Dalam Kota, Lima Mobil Tangki BBM di Prabumulih Ditilang
Next Article 6.186 Jemaah Debarkasi Palembang Sudah Tiba di Indonesia
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?