Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Melintas Dalam Kota, Lima Mobil Tangki BBM di Prabumulih Ditilang
Regional

Melintas Dalam Kota, Lima Mobil Tangki BBM di Prabumulih Ditilang

alwiBy alwi22/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dishub Prabumulih saat melakukan razia truk bertonase besar yang melintas dalam perkotaan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak lima mobil bertonase besar yang mengangkut Bahan bakar Minyak (BBM) industri terpaksa diberikan tindakan penilangan.

Pasalnya, kelima truk tersebut melintas di jalur dalam kota. Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) 2019 kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melintas dalam kota baik siang maupun malam hari.

Baca juga :   Oknum Guru di Prabumulih Dilaporkan Suami Selingkuh dengan Teman Kerja

“Dalam aturan sudah jelas bahwa kendaraan bertonase besar wajib melalui jalan lingkar. Di jalur dalam kota tidak ada pengecualian, baik siang maupun malam,” kata Kepala Dinas Perhubungan S. Feri, Senin (22/6/2026).

Dalam penertiban yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan lima unit mobil tangki yang kedapatan melanggar aturan. Seluruh kendaraan tersebut dibawa ke lokasi penindakan untuk proses lebih lanjut.

Selain dikenakan sanksi tilang, izin usaha dan dokumen KIR kendaraan akan diperiksa oleh Dinas Perhubungan. Pihak perusahaan pemilik kendaraan juga akan dipanggil dan diberikan peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Baca juga :   Gagal Tiga Kali Operasi Usus Buntu, Bocah Tujuh Tahun di Palembang Meninggal Dunia

“Untuk sementara ini ada lima mobil tangki yang kami tindak. Kendaraan dikandangkan, dikenakan tilang, dan dokumen perizinannya kami periksa. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan agar tidak lagi melintasi jalur dalam kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Marlina melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Prabumulih IPDA Reno Oktarua menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dishub dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Menurutnya, penegakan peraturan daerah dan ketentuan mengenai penggunaan jalan oleh kendaraan bertonase besar harus dilaksanakan secara konsisten demi keselamatan pengguna jalan serta ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Prabumulih.

Baca juga :   Air Mata Warga di Balik Puing, Putri Azizah Hadir Bawa Harapan

“Kami mendukung penuh penegakan peraturan daerah dan aturan lalu lintas terkait kendaraan bertonase besar. Apa yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama kepolisian merupakan upaya yang patut didukung demi kepentingan masyarakat,” katanya. (SMP)

BBM Dishub Prabumulih Mobil tangki Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAngkot Bawa 17 Siswa SMP Terbalik di Sumedang, 8 Orang Luka-luka
Next Article Berkas Perkara Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?