Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Banyak Dipakai Individu Hingga Caleg, Potensi Pajak Reklame di Palembang Bocor
Regional

Banyak Dipakai Individu Hingga Caleg, Potensi Pajak Reklame di Palembang Bocor

alwiBy alwi15/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi reklame. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Banyaknya reklame yang digunakan non komersil mulai dari individu, organisasi hingga calon legislatif (Caleg), berdampak pada bocornya potensi pajak reklame di Kota Palembang.

Tercatat, target pajak reklame tahun 2022 sebesar Rp 32 miliar, dan hingga 7 Oktober 2022 baru terealisasi Rp 20.729.553.145 atau dengan persentase 64,78 persen.

Demikian dikeluhkan oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang, Herly Kurniawan, Sabtu (15/10).

“Potensi pajak reklame banyak tidak dapat dipungut. Padahal, pajak reklame itu ada di lokasi strategis. Banyak titik reklame di Palembang ini yang hilang potensi. Karena banyak digunakan oleh iklan yang bersifat individu (non komersil). Ini tidak dapat ditarik pajaknya, karena bukan bersifat komersil,” katanya.

Dia menyebutkan beberapa jenis pajak reklame non komersil yang tidak bisa dipungut pajaknya. Antara lain, reklame individu, organisasi, termasuk reklame pemerintah, juga caleg-caleg (karena bersifat individu). “Ini ada aturannya. Selama tidak komersil, maka tidak dapat dipungut pajaknya,” katanya.

Sekalipun, titik lokasi reklame ini berada di posisi yang strategis seperti di simpang-simpang jalan besar, bahkan ada yang sampai terpasang berbulan-bulan. Namun, dikarenakan perwali Nomor 17 tahun 2017 reklame non komersil tidak boleh dipungut pajaknya. Maka, ini mengurangi potensi pajak reklame di Palembang.

“Sebenarnya di titik-titik itu tidak boleh dipasang reklame non komersil. Tapi kelemahan kita juga tidak menyediakan space untuk iklan reklame non komersil ini,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDorong Korban hingga Terjatuh, Begal di Palembang Ditembak
Next Article 21 Pelajar di PALI Diseret ke Kantor Polisi Usai Tawuran
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,890 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,763 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,736 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?