Aksi begal kembali terjadi di Kota Palembang. Aksi begal ini dilakukan oleh tersangka Hendra Juniarsyah (21) warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, terhadap korbannya yakni Edi Suarli (54).
“Dalam menjalankan aksinya pelaku ini bersama rekannya yaitu HS yang masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (15/10).
Kejadian ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor dan hendak mengambil buku di rumah temannya, pada 5 Oktober lalu. Namun, tepat di Jalan Urip Sumarharjo, Kecamatan Kalidoni. Kedua pelaku langsung mendekati korban dan langsung mendorongnya hingga terjatuh.
lalu pelaku Hendra mengambil paksa motor korban, sedangkan HS menunggu di atas sepeda motor jenis RX King. Akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna Coklat BG 4421 ADS dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Pelaku ketika diamankan berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan dan terukur di betis kaki kanannya,” terangnya.
Dari hasil pengakuan pelaku kepada anggota, bahwa sudah beberapa kali melakukan pencurian motor. Selain pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit Sepeda Motor merk Honda BeAT warna Coklat BG 4421 ADS milik korban, satu bilah Sajam jenis Sangkur merk King Cobra gagang hitam sarung hitam, satu lembar STNK sepeda motor Honda BeAT, satu buah kunci kontak sepeda motor, dan kunci letter T.
“Atas perbuatannya pelaku diancam minimal di atas lima tahun penjara,” terangnya.
Sementara itu, tersangka, Hendra mengakui perbuatannya telah merampas motor korban. Saat itu, dia mengaku telah meminta korban untuk berhenti. Namun, korban tidak berhenti hingga dia pun mendorong korban hingga terjatuh dan langsung merampas motor korban.
“Saya mendorong korban hingga jatuh dan membawa kabur motornya, sedangkan HS menunggu di atas motor yang kami bawa. Tidak tahu dijual oleh HS berapa, saya hanya diberikan uang sebesar Rp 2,5 juta,” pungkasnya.
