RELUNG.ID – Polisi menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor Tapir Malaya yang sempat viral setelah muncul di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim), Kabupaten Mesuji, Lampung.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43). Mereka ditangkap pada Jumat (3/7/2026) dini hari.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah tertangkap. Ada empat orang yang tadi malam kami amankan,” ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa potongan tubuh tapir, sebilah golok, serta satu pucuk tombak yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Barang bukti ada potongan daging hingga tombak,” kata Firdaus.
Meski demikian, polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi tersebut. Keduanya diketahui terekam dalam video yang beredar di media sosial.
“Iya, yang dalam video itu masih buron. Tim masih melakukan pengejaran, ada dua orang yang masih buron,” tegas Firdaus.
Sebelumnya, seekor tapir menghebohkan warga setelah terlihat berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Satwa yang diduga keluar dari habitatnya itu sempat menjadi tontonan warga sebelum akhirnya ditemukan mati dalam kondisi dipotong-potong.
Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena tapir merupakan satwa liar yang dilindungi. Polisi menegaskan proses hukum akan terus dilakukan terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam pembunuhan satwa tersebut, sementara pengejaran terhadap dua pelaku lainnya masih berlangsung.[YKP]

