RELUNG.ID- FR, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang sering beraksi di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya ditangkap.
FR ditangkap oleh Satreskrim Polres OKI setelah membegal Selfi, seorang karyawan Bank Mekar, di perkebunan sawit Desa Jungkal pada Kamis (6/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam aksinya, FR tidak sendirian. Ia dibantu rekannya yang mengendarai sepeda motor. Saat itu, korban yang baru pulang kerja bersama temannya tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang langsung mengancam dan meminta barang berharga mereka.
“Satu tersangka berinisial FR berhasil kami tangkap. FR yang posisinya dibonceng mengancam korban dan temannya dengan senjata tajam jenis pisau,” ujar Kanit Pidum Ipda Haryanto, Senin (10/3).
Tak segan-segan melukai korban, FR menebaskan senjata tajamnya hingga melukai kaki kanan Selfi. Tak berhenti di situ, ia kembali menodongkan pisau ke leher korban. Namun, korban berani berteriak meminta pertolongan.
“Korban teriak keras, ‘bunuh saja, uang juga aku tidak punya’. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan, sehingga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban,” jelas Haryanto.
Setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di sekitar Kota Kayuagung, polisi segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap FR pada Jumat (7/3). Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Satu pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui berhasil kabur. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, tas selempang yang berisi HP merek Realme warna hijau, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan,” ungkapnya.
FR kini dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang kini berstatus buron.[HWJ]

