RELUNG.ID – Polisi kembali menggerebek sebuah pondok yang berada di area perkebunan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba.
Beberapa hari lalu Polisi menggerebek sebuah pondok yang berada ditengah area perkebunan di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti.
Kali ini penggerebekan dilakukan di sebuah pondok area perkebunan di Desa Muara Nilai, Kecamatan Selangit.
Penggerebekan tersebut dilakukan Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Musi Rawas bersama Polsek STL Ulu Terawas pada Jumat, 3 Juli 2026.
Respon cepat yang dilakukan tim gabungan itu sebagai tindak lanjut laporan dan informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut diduga dijadikan tempat pesta narkoba.
“Kami telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk pesta narkoba oleh orang tidak dikenal,” kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Gumayel.
Kemudian sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan hanya menemuka sisa bong. Dimana menurut informasi, pondok tersebut sudah ditinggalkan pemilik kebun di malam hari.
“Para pelaku penyalahguna telah melarikan diri setelah videonya di share oleh warga,” ujarnya.
Jemmy menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Dia juga berharap kepada warga agar dapat memberikan informasi kepada Polisi terdekat atau perangkat Desa bila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Sekecil apapun informasi, sangat penting untuk keberhasilan kami dalam ungkap kasus,” pungkasnya. (NSR)

