Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Curi Kabel di Bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Pemuda di Palembang Ditangkap
Regional

Curi Kabel di Bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Pemuda di Palembang Ditangkap

RiyadiBy Riyadi05/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemuda berinisial MB (33) ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah kedapatan mencuri kabel di bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I (IB I), Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pemuda berinisial MB (33) ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang setelah kedapatan mencuri kabel di bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I (IB I), Palembang.

Pelaku diamankan setelah aksinya diketahui oleh seorang saksi bernama Deni Irawan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jepi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Dedi Ananta mengatakan, saat itu saksi melihat seorang pria sedang duduk sambil memotong kabel LRT yang berada di dalam tanah.

Baca juga :   Sriwijaya FC Didenda Rp50 Juta, Komdis PSSI Tegaskan Penegakan Regulasi

Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian.

“Jadi benar adanya pelaku pencurian kabel di bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang,” ujar AKBP Jepi, Sabtu (4/7/2026).

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa potongan kabel LRT, pipa pelindung kabel (paralon), dua buah tang bergagang hitam-hijau, sebuah palu bergagang kuning-hitam, satu kunci pas, serta sebuah tas selempang berwarna hitam dan biru yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga :   Usai Jadi Tersangka Korupsi PMI, Begini Nasib Fitri dan Dedi di Partai Nasdem

Saat ini, MB masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Palembang. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di lokasi lain maupun adanya pelaku lain yang terlibat.

“Hingga kini pelaku masih diperiksa anggota penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang terkait adanya dugaan TKP lain dan rekannya,” kata Jepi.

Akibat perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.[YKP]

Ditangkap Kabel LRT Palembang Pencuri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBandar Sabu Tegeng Ditangkap di Yogyakarta, Polda Sumsel Sita Rumah hingga Mobil
Next Article Pemkot Palembang Siapkan Revitalisasi Lapangan Kamboja, Perbaikan Dimulai dari Lapangan
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,980 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?