Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bandar Sabu Tegeng Ditangkap di Yogyakarta, Polda Sumsel Sita Rumah hingga Mobil
Hukum

Bandar Sabu Tegeng Ditangkap di Yogyakarta, Polda Sumsel Sita Rumah hingga Mobil

RiyadiBy Riyadi05/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga pengedar sabu di Prabumulih dan Muara Enim yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus FB alias Tegeng, bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok sabu-sabu untuk wilayah Sumatera Selatan. Tegeng ditangkap saat berada di Kota Yogyakarta setelah polisi mengembangkan kasus dari penangkapan tiga anak buahnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, penangkapan Tegeng merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka, yakni FM, OP, dan AL, di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kota Prabumulih, serta Jalan Tani, Kelurahan Anak Petai, Kabupaten Muara Enim.

“Tersangka mengendalikan sabu dari jauh yang ditangkap di Yogyakarta. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga kaki tangannya. Pertama kami menangkap tersangka FM dan OP, kemudian disusul AL yang merupakan seorang ibu rumah tangga,” kata Yulian, Minggu (5/7/2026).

Baca juga :   Rugikan Ratusan Juta, Polda Sumsel Selidiki Insiden Tongkang Batubara Hantam Rumah Warga di Sungai Musi

Menurut Yulian, Tegeng diduga menjadi pemasok utama sabu-sabu untuk jaringan peredaran narkotika di Sumatera Selatan. Selain itu, ia juga mengendalikan peredaran narkoba dari luar daerah, yakni dari Bandung dan Yogyakarta.

Dari tangan tersangka FM dan OP, petugas menyita barang bukti sabu seberat 1.060 gram atau lebih dari satu kilogram. Sementara dari tersangka AL, polisi menemukan 25,14 gram sabu yang disimpan di dalam kantong plastik.

“Jumlah keseluruhan barang bukti sabu seberat 1.085,14 gram. Selain itu ada sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang turut kami amankan,” ungkapnya.

Baca juga :   Selidiki Kasus Mayat dalam Karung di Desa Ngulak Muba, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Selain menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Narkotika, penyidik juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil bisnis narkoba.

Sejumlah aset yang berhasil disita dari keempat tersangka meliputi satu unit rumah, dua unit mobil, satu gelang, dua rekening bank, sembilan jam tangan, serta sejumlah uang tunai.

“Selain tindak pidana narkotika, keempat tersangka juga kami jerat dengan TPPU. Komitmen kami adalah memiskinkan bandar narkoba selain menindak pidana asalnya,” tegas Yulian.

Baca juga :   Honda Mencabut 750 Ribu Mobil karena Masalah Airbag yang Berpotensi Berbahaya

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang diduga berkaitan dengan para pelaku.[FZP]

Bandar sabu Disita mobil Polda Sumsel Rumah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuras Saldo ATM Majikan Rp3,4 Juta, ART di Palembang Ditangkap Polisi
Next Article Curi Kabel di Bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Pemuda di Palembang Ditangkap
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?