Pemasangan pita kejut di depan Polrestabes Palembang kerap menjadi keluhan pengendara. Pasalnya, para pengendara harus merasakan guncangan cukup banyak saat melewati pita kejut tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, pemasangan pita kejut ini bukan tanpa alasan. Melainkan tujuannya agar para pengendara mengatur laju kendaraan serta mencegah adanya balap liar dan kecelakaan lalu lintas.
“Ini juga untuk mencegah suara bising dari knalpot brong,” katanya, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, setiap baris pita kejut dibuat berbeda. Dimana, baris pertama dibuat sebagai peringatan agar pengendara memperlambat kendaraannya. Kemudian, baris kedua dibuat lebih tebal dibandingkan baris pertama dengan tujuan agar pengendara mengatur laju kendaraannya.
“Kami mengimbau para pengendara khususnya motor untuk memperhatikan laju kendaraan saat berkendara,” pungkasnya.

