Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Soal HGB IKN 160 Tahun, Ini Respon Walhi
Politik

Soal HGB IKN 160 Tahun, Ini Respon Walhi

alwiBy alwi13/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Upaya Pemerintah menawarkan insentif kepada investor Ibu Kota Nusantara (IKN) berupa perizinan Hak Guna Bangun (HGB) selama 160 tahun. Kini mendapatkan respon dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Kamis (13/10).

Organisasi lingkungan tersebut menilai upaya pemerintah ini sama saja seperti dengan masa penjajahan Belanda.

“Ini sama saja dengan masa penjajahan Belanda, tidak berubah proses eksploitasinya, proses penguasaannya,” kata Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian.

Uli menjelaskan, pemberian HGB hingga ratusan tahun kepada investor kemungkinan akan merugikan masyarakat setempat, mengingat lingkungan hidupnya terganggu dengan eksploitasi yang akan dilakukan investor.

“Padahal kita tahu ada puluhan ribu jiwa yang hidup di tanah IKN, yang kemudian mereka sudah hidup secara turun temurun di sana, dan mereka punya lahan produktif di sana yang kemudian akan hilang atau tergerus karena proyek IKN ini,” tuturnya.

Di samping itu, dia menganggap iming-iming pemerintah kepada investor IKN memang didasari pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law yang banyak ditolak pemerintah.

“Sebenarnya ini yang sejak awal poin yang kita tolak di dalam UU Omnibus Law. Dalam konteks HGU itu memang diberikan waktu 35 tahun masa hak HGU, kemudian bisa diperpanjang paling lama 25 tahun, dan diperbaharui untuk jangka waktu paling lama 35 tahun,” urai Uli.

“Artinya itu kalau dikalkulasikan lebih dari 160 tahun satu entitas subjek hukum bisa menguasai satu lahan,” sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Uli berkesimpulan bahwa pemerintah telah menjadi pedagang yang mencari untung sendiri dengan menjual aset negaranya sendiri yang notabene menjadi tempat hidup rakyatnya.

“Jadi kalau disingkat, ATR/BPN ini seperti pedagang yang menawarkan tanah IKN kepada investor dengan tawaran-tawaran insentif,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePantai Sampur Mendadak Mengering, Ini Penjelasannya
Next Article Dikeluhkan Pengendara, Pita Kejut di Depan Polrestabes Palembang Berguna Untuk…
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?