Malang dialami ibu muda berinisial S (30). Lantaran menjadi korban rudapaksa oleh tersangka J, 43 Warga Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Atas kejadian tersebut, ibu muda ini pun melaporkannya ke Polres Muratara.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jaili mengatakan, kejadian ini terjadi pada 6 September lalu. Dimana, tersangka mendatangi rumah korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengannya. Namun, korban tidak mau hingga akhirnya tersangka memaksa korban.
“Tersangka ini mengikat tangan korban dengan tali dan mengancam dengan sebilah pisau, dan langsung melakukan rudapaksa terhadap korban,” katanya, Kamis (13/10).
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian membuka tali yang mengikat korban dan langsung meninggalkannya. Atas aksi tersebut, korban sempat mengalami trauma dan luka di bagian kepala dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Muratara untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadan tersangka. Bahkan, pihaknya langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. “Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari kejadian ini, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian dan celana korban, dua utas tali karet ban, satu bilah pisau dan satu lembar hasil visum korban. “Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.
