Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tangan Diikat dan Diancam dengan Pisau, Ibu Muda di Muratara Dirudapaksa
Hukum

Tangan Diikat dan Diancam dengan Pisau, Ibu Muda di Muratara Dirudapaksa

alwiBy alwi13/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Malang dialami ibu muda berinisial S (30). Lantaran menjadi korban rudapaksa oleh tersangka J, 43 Warga Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Atas kejadian tersebut, ibu muda ini pun melaporkannya ke Polres Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jaili mengatakan, kejadian ini terjadi pada 6 September lalu. Dimana, tersangka mendatangi rumah korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri dengannya. Namun, korban tidak mau hingga akhirnya tersangka memaksa korban.

“Tersangka ini mengikat tangan korban dengan tali dan mengancam dengan sebilah pisau, dan langsung melakukan rudapaksa terhadap korban,” katanya, Kamis (13/10).

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian membuka tali yang mengikat korban dan langsung meninggalkannya. Atas aksi tersebut, korban sempat mengalami trauma dan luka di bagian kepala dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Muratara untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadan tersangka. Bahkan, pihaknya langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. “Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dari kejadian ini, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian dan celana korban, dua utas tali karet ban, satu bilah pisau dan satu lembar hasil visum korban. “Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTaiwan Mulai Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong
Next Article Selamat dari Banjir, 18 Orang di Pakistan Tewas Terbakar
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?