Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Meta Terancam Denda Rp25 Ribu Triliun, Sejumlah Negara Bagian AS Gugat Terkait Keselamatan Pengguna Muda
Techno

Meta Terancam Denda Rp25 Ribu Triliun, Sejumlah Negara Bagian AS Gugat Terkait Keselamatan Pengguna Muda

alwiBy alwi08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Meta, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, menghadapi ancaman denda hingga US$1,4 triliun atau sekitar Rp25 Ribu Triliun.

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah negara bagian di Amerika Serikat yang menuduh Meta sengaja merancang platform media sosialnya agar membuat pengguna muda kecanduan.

Baca juga :   WhatsApp Kembangkan "Quick Recap", Fitur Ringkasan untuk Banyak Obrolan

Gugatan dipimpin oleh negara bagian California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey. Persidangan berlangsung di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Oakland, California, di bawah pimpinan Hakim Yvonne Gonzalez Rogers.

Berdasarkan dokumen persidangan yang terungkap pada sidang Juni 2026, nilai tuntutan sebesar US$1,4 triliun dihitung dari akumulasi dugaan pelanggaran terhadap jutaan pengguna muda yang terdampak, dikalikan dengan besaran denda yang diatur dalam masing-masing undang-undang negara bagian.

Para penggugat menilai Meta telah menyesatkan publik dengan memberikan informasi yang dinilai tidak sesuai mengenai tingkat keamanan platformnya bagi anak-anak dan remaja.

Baca juga :   Buatan Indonesia, Aplikasi Koin Jagat Ungguli Instagram dan Facebook di Play Store

Meta membantah seluruh tuduhan tersebut. Perusahaan berpendapat bahwa istilah “kecanduan media sosial” hingga saat ini belum diakui sebagai gangguan kejiwaan secara resmi sehingga tidak dapat dijadikan dasar gugatan.

Namun, Hakim Yvonne Gonzalez Rogers sebelumnya menolak permohonan Meta untuk menghentikan proses persidangan.

Menurut hakim, masih perlu dibuktikan melalui persidangan apakah platform Meta memang memiliki sifat adiktif, apakah perusahaan secara keliru menyangkal tuduhan tersebut, serta apakah desain platform tersebut secara khusus menyasar pengguna berusia muda.

Baca juga :   Kisah Norman Kamaru: Dagang Bubur Hingga Nyaleg DPR Usai Tak Lagi Jadi Polisi

Dalam dokumen pengadilan, Meta menyebut besaran sanksi yang diminta para penggugat belum pernah terjadi dalam sejarah penegakan hukum perlindungan konsumen di Amerika Serikat.

“Sanksi sebesar itu tidak ada bandingannya dalam sejarah penegakan perlindungan konsumen,” tulis Meta dalam pengajuan kepada pengadilan.

Nilai gugatan tersebut bahkan hampir menyamai kapitalisasi pasar Meta yang saat ini berada di kisaran US$1,52 triliun.

Baca juga :   Niat Jual Mobil Lewat Facebook, Syamsudin Malah Jadi Korban Penipuan

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian gugatan hukum yang dihadapi Meta terkait perlindungan anak di platform digital.

Pada Maret 2026, negara bagian New Mexico memenangkan gugatan terpisah yang membuat Meta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$375 juta setelah pengadilan menyatakan perusahaan telah menyesatkan konsumen terkait keamanan platformnya.

Meski demikian, proses hukum di New Mexico belum berakhir. Pemerintah negara bagian tersebut masih berupaya memperoleh ganti rugi tambahan sekaligus meminta pengadilan memerintahkan Meta melakukan perubahan terhadap layanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Baca juga :   Pekan Depan, MediaTek Bakal Rilis Chipset Terbaru Dimensity 8500

Selain itu, Meta juga menghadapi gugatan lain dari 29 negara bagian Amerika Serikat di pengadilan federal atas dugaan pelanggaran Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) atau Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak, yang mengatur perlindungan data pribadi pengguna anak-anak di internet.

Apabila gugatan-gugatan tersebut berujung pada putusan yang merugikan Meta, perusahaan berpotensi menghadapi konsekuensi finansial yang sangat besar serta diwajibkan melakukan perubahan signifikan terhadap fitur dan sistem perlindungan anak di seluruh platform media sosial miliknya. (LWM)

Facebook Instagram Meta WhatsApp
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMafia BBM Diduga Jadi Pemicu Antrean Solar, Herman Deru Minta Pengawasan Diperketat
Next Article Film Anime Sword Art Online Integral Domain Bakal Tayang 2028 di Bioskop
alwi

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?