RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) sebagai salah satu faktor yang memicu antrean panjang Bio Solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Karena itu, ia meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman Deru usai memimpin rapat koordinasi penanganan antrean BBM bersubsidi di Ruang Rapat Bina Praja, Selasa (7/7/2026).
Menurut Herman Deru, persoalan antrean Solar tidak cukup diselesaikan dengan menambah kuota BBM subsidi. Pemerintah juga harus memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
Ia bahkan mengungkapkan adanya SPBU yang enggan menerima tambahan pasokan Bio Solar karena kesulitan menghadapi dugaan praktik mafia BBM di lapangan.
“Ada juga SPBU yang tidak mau diberikan Bio Solar karena tidak tahan menghadapi mafia BBM. Karena itu penanganannya tidak bisa sporadis, harus menyeluruh,” tegas Herman Deru.
Selain memperketat pengawasan, Herman Deru meminta BPH Migas mengevaluasi distribusi BBM hingga ke tingkat SPBU. Menurutnya, pembagian kuota tidak cukup hanya berdasarkan wilayah administrasi provinsi atau kabupaten/kota, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil setiap SPBU.
“Saya minta di-breakdown langsung SPBU mana yang bermasalah. Kalau ada SPBU yang kekurangan pasokan hingga menimbulkan antrean, kuota provinsi bisa dialihkan ke sana,” ujarnya.
Ia menilai pemetaan distribusi yang lebih rinci akan membuat penyaluran Bio Solar menjadi lebih efektif dan mampu mengurangi antrean yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Di sisi lain, Herman Deru membantah anggapan bahwa pengaturan jam operasional pengisian Solar di sejumlah SPBU di Kota Palembang menjadi penyebab antrean panjang.
Menurutnya, kebijakan tersebut hanya berlaku di 10 dari 48 SPBU di Kota Palembang yang berada di kawasan padat lalu lintas, termasuk di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Bahkan, jam operasional telah diperpanjang dari pukul 22.00–04.00 WIB menjadi pukul 21.00–05.00 WIB.
“Jangan surat edaran ini dijadikan kambing hitam penyebab antrean. Aturan ini hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Hasbi Ansori mengatakan penambahan kuota BBM subsidi bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi antrean. Menurutnya, kapasitas operasional setiap SPBU juga harus menjadi pertimbangan.
“Kami melihat langsung kemampuan penyaluran di lapangan. Satu kendaraan mengisi sekitar 50 liter membutuhkan waktu lima sampai enam menit. Jadi kalau kapasitas SPBU terbatas, penambahan kuota saja tidak akan menyelesaikan persoalan,” jelasnya.
Hasbi mengatakan BPH Migas akan mengevaluasi kemampuan penyaluran di setiap SPBU sebelum menyetujui usulan penambahan kuota BBM subsidi.
Berdasarkan paparan dalam rapat, usulan kuota BBM subsidi Sumatera Selatan tahun 2026 mencapai sekitar 2,8 juta kiloliter. Namun, realisasi kuota yang tersedia hingga saat ini baru sekitar 630 ribu kiloliter.
Untuk mencegah penyalahgunaan distribusi, BPH Migas juga mendukung rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi.
Menurut Hasbi, pengawasan yang lebih ketat menjadi langkah penting agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sekaligus menutup celah penyimpangan yang diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU.
“Fokus kami adalah memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Penertiban distribusi menjadi langkah penting agar penyalahgunaan dapat dicegah dan antrean panjang bisa diminimalkan,” pungkasnya.
Berdasarkan paparan dalam rapat, usulan kuota Solar tahun 2026 di sejumlah daerah di Sumatera Selatan antara lain:
Kabupaten/Kota Usulan Kuota 2026 Realisasi 2026
- Banyuasin 354.600,36 KL, realisasi 78.228 KL
- Empat Lawang 3.936 KL, realisasi 6.451 KL
- Pagar Alam 15.068 KL, realisasi 12.167 KL
- Palembang 233.530 KL, realisasi 186.860 KL
- Lubuklinggau 23.101 KL, realisasi 21.451 KL
- Lahat 35.000 KL 23.252 KL, realisasi
- Muara Enim 60.273,50 KL, realisasi 26.361 KL
- Musi Banyuasin 162.000 KL, realisasi 65.828 KL
- Musi Rawas 57.024 KL, realisasi 23.142 KL
- Ogan Ilir 42.857,13 KL, realisasi 45.143 KL
- Ogan Komering Ilir 96.600 KL, realisasi 50.602 KL
- Ogan Komering Ulu 30.295 KL, realisasi 29.000 KL
- Ogan Komering Ulu Selatan 1.620.624 KL , realisasi- 8.530 KL
- Ogan Komering Ulu Timur 25.779 KL, realisasi 12.095 KL
- Prabumulih 24.210 KL, realisasi 22.010 KL
- PALI 6.416 KL, realisasi 6.808 KL
- Musi Rawas Utara 14.619 KL, realisasi 12.937 KL. (DSK)

