Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kementerian HAM Nilai Belum Perlu Bentuk Tim Investigasi Penembakan di Papua
Hukum

Kementerian HAM Nilai Belum Perlu Bentuk Tim Investigasi Penembakan di Papua

RiyadiBy Riyadi08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai belum diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengusut sejumlah insiden penembakan di Papua, termasuk kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai belum diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengusut sejumlah insiden penembakan di Papua, termasuk kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, semula pihaknya mempertimbangkan pembentukan tim investigasi. Namun, setelah berkoordinasi dengan Polri, pemerintah menilai proses penanganan perkara masih berjalan sehingga pembentukan tim baru belum dibutuhkan.

“Sebetulnya sebelumnya kami memikirkan pembentukan tim investigasi diperlukan. Tapi tadi Pak Astamaops, Pak Fadil sudah menjelaskan bahwa proses tersebut sedang ditangani secara menyeluruh, sehingga menjadi belum ada kebutuhan untuk membentuk tim penyelidikan atau tim investigasi,” kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Baca juga :   Atasan Praka NC Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Oknum TNI Sudah Ditahan

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Fadil Imran mengatakan kasus penembakan terhadap ibu hamil tersebut saat ini tengah diselidiki oleh TNI.

Selain itu, Fadil menyebut aparat TNI-Polri juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap pilot AMA Air di Papua.

“Kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelakunya itu sudah berjalan dengan baik. Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum sudah bekerja, tinggal koordinasi teknis di lapangan untuk menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Baca juga :   Mengantuk Saat Jalani Sidang Kasus Penembakan Tiga Polisi, Kopda Bazarsah Ditegur Hakim

Sebelumnya, Komando Operasi (Koops) TNI Habema menjelaskan kronologi penembakan terhadap seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna mengatakan, berdasarkan laporan lapangan, analisis kronologi, dan pemetaan lokasi, gangguan tembakan diduga dilakukan kelompok bersenjata pimpinan Peles Tigau dari tiga titik berbeda dalam rentang waktu sekitar 15 menit.

Menurut Wirya, tembakan pertama terjadi sekitar pukul 18.45 WIT dari arah Kampung Wandoga. Lima menit kemudian kembali terdengar tembakan dari kawasan perbukitan di depan Koramil Sugapa, sebelum tembakan ketiga dilepaskan sekitar pukul 19.00 WIT. Setelah itu, kelompok tersebut melarikan diri ke arah sungai.

Baca juga :   Diduga Terlibat dalam Aktivitas Pengeboran dan Penyulingan Ilegal, 73 Orang Ditangkap

Ia menegaskan personel Satgas TNI tidak melakukan tembakan balasan selama insiden berlangsung.

“Kondisi hujan, kabut tebal, dan jarak pandang yang sangat terbatas membuat personel memilih menempati posisi perlindungan sambil memantau situasi guna menghindari risiko terhadap masyarakat sipil,” kata Wirya.

Hasil analisis spasial, lanjutnya, menunjukkan ketiga sumber tembakan berada pada titik berbeda dengan jarak sekitar 900 hingga 1.500 meter. Sementara lokasi korban berada sekitar 321 meter dari titik gangguan tembakan pertama dan lebih jauh dari posisi personel Satgas TNI.

Baca juga :   Pencuri di Palembang Nekat Curi Ponsel di Pos Satpam

Menurut Wirya, data tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses analisis yang masih terus didalami bersama fakta-fakta lain di lapangan untuk mengungkap secara utuh peristiwa penembakan tersebut.[YKP]

Belum Bentuk Tim Kementerian HAM Penembakan Papua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Ikut Dilaporkan Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Betrand Peto Hanya Curahkan Isi Hati
Next Article Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,954 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?