RELUNG.ID- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan seluruh biaya pengobatan dan pemulihan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras akan ditanggung oleh negara.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyatakan, pemerintah berkomitmen memberikan penanganan terbaik hingga proses pemulihan korban selesai.
“Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Selain itu, Mugiyanto juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempercepat proses penyelidikan guna mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap pembela HAM tidak terus berulang.
Menurutnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kecil, karena berpotensi merusak kredibilitas Indonesia di mata dunia.
“Ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi agar tidak menimbulkan spekulasi dan narasi liar yang pada akhirnya mencederai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM,” ujarnya.
Mugiyanto menambahkan, peristiwa ini juga mendapat perhatian dari komunitas internasional, termasuk Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk dan Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor. Sorotan tersebut dinilai dapat memengaruhi posisi Indonesia di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjunjung tinggi perlindungan HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
“Penghormatan terhadap suara kritis merupakan bagian dari mekanisme check and balances dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Mugiyanto juga menyampaikan simpati dan solidaritas kepada korban serta berharap Andrie Yunus dapat segera pulih melalui perawatan intensif.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal usai melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (12/3/2026) malam.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen pada tubuhnya, dengan bagian mata kanan menjadi area yang paling terdampak. Ia kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. [YKP]

